• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemendagri: Ormas Tak Boleh Ambil Alih Fungsi Penegak Hukum

Kemendagri: Ormas Tak Boleh Ambil Alih Fungsi Penegak Hukum

Mei 25, 2025
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri: Ormas Tak Boleh Ambil Alih Fungsi Penegak Hukum

[Nasional]

Mei 25, 2025
in Nasional, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plh. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Aang Witarsa Rofik. ANTARA

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang menjadi hak aparat penegak hukum.

Plh. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menyampaikan penegasan ini mengacu pada Pasal 59 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, yang menyatakan ormas dilarang melakukan kegiatan yang merupakan tugas dan wewenang penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ormas tidak dapat melakukan tindakan seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan karena itu adalah kewenangan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan,” ujar Aang dalam keterangan di Jakarta, Sabtu. 5/25/2025 sebagaimana dilansir dari Sinpo.id.

Aang juga menegaskan ormas tidak dibenarkan mengambil alih atau menggantikan peran lembaga-lembaga penegak hukum tersebut. Penegasan ini menjadi dasar penting bagi kepala daerah agar tidak ragu dalam mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melanggar ketentuan hukum.

Kemendagri mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap ormas di wilayah masing-masing agar tetap berjalan sesuai koridor hukum. Selain itu, seluruh ormas di Indonesia diharapkan menjalankan peran dan fungsinya sesuai tujuan pendirian tanpa melakukan tindakan yang mengganggu tugas aparat penegak hukum.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban umum dengan menghormati tugas dan kewenangan aparat penegak hukum yang sah.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dapat menjadi mitra strategis pemerintah dengan melakukan kegiatan yang edukatif, partisipatif, dan konstruktif, bukan mengambil alih fungsi penegak hukum,” jelas Aang.

Kemendagri menegaskan ormas memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi publik, memberikan pelayanan, menjaga nilai agama dan budaya, serta memperkuat persatuan bangsa dan pembangunan negara. Dengan menjalankan fungsi tersebut secara tepat, keberadaan ormas diharapkan memberi manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.(***)

Komentar Facebook

Tags: Aang Witarsa RofikkemendagriOrmasPlh. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri
ShareTweetSend

Related Posts

Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Mei 22, 2026
Perkuat Implementasi Otsus, Pemerintah Indonesia Percepat Sensus Orang Papua

Perkuat Implementasi Otsus, Pemerintah Indonesia Percepat Sensus Orang Papua

Mei 21, 2026
Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Mei 19, 2026

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?