• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkeu Dukung Pemda Terbitkan Surat Utang untuk Pembangunan 

Kemenkeu Dukung Pemda Terbitkan Surat Utang untuk Pembangunan 

Oktober 10, 2025
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Juli 31, 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Juli 31, 2026
Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Juli 31, 2026
Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Juli 31, 2026
Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Juli 31, 2026
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkeu Dukung Pemda Terbitkan Surat Utang untuk Pembangunan 

[Nasional]

Oktober 10, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Foto:Kemenkeu

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (Pemda) dengan kapasitas fiskal kuat untuk mulai memanfaatkan instrumen obligasi daerah atau municipal bond sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Langkah ini dinilai bisa menjadi jalan bagi daerah untuk membiayai proyek strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan penerbitan obligasi daerah merupakan praktik keuangan modern yang dapat memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Senang juga kalau DKI benar begitu, karena dari dulu kita mendorong obligasi daerah. Itu best practice, apalagi untuk daerah yang kapasitas fiskalnya kuat, artinya pasarnya pede,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari Kontan.co.id, Kamis (9/10/2025).

Isu penerbitan obligasi daerah semakin mencuat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan surat utang sendiri.

Langkah itu diambil menyusul pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar hampir Rp 15 triliun, yang membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta turun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun pada 2026.

Menurut Febrio, daerah dengan fiskal dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, memiliki peluang besar untuk menarik investor melalui skema ini.

Ia mencontohkan, proyek daerah yang memiliki proyeksi imbal hasil jelas dan didukung PAD yang solid akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar.

“Kalau DKI punya proyek apa, setahun ke depan dua tahun ke depan, lalu akan menghasilkan return berapa, PAD-nya berapa, sehingga calon investor pede untuk invest, ya itu bagus,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pun siap memberikan pendampingan teknis dan pelatihan bagi Pemda yang berminat menerbitkan obligasi daerah.

Fasilitasi ini bertujuan agar pemerintah daerah memahami cara berkomunikasi dengan pasar dan mampu membangun kepercayaan investor.

“Dukungan kita adalah pelatihan kapasitas teknis. Jadi teman-teman di DJPPR itu ngobrol dengan teman-teman di Pemda: ini loh caranya issue, caranya meyakinkan calon investor sampai bisa oversubscribe. Ini bagus,” tambahnya.

Ia menegaskan, semakin banyak Pemda yang bisa mengakses pasar keuangan, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat lebih aktif membiayai pembangunan tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat.

“Kalau makin banyak Pemda yang bisa melakukan ini makin baik, artinya mereka langsung berhadapan dengan pasar. Pasarnya harus diyakinkan, dan yang yakin bisa hidup di ekosistem ini, pasti akan kita dukung,” pungkas Febrio.(***)

Komentar Facebook

Tags: Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Provinsi DKI JakartaTerbitkan Surat Utang
ShareTweetSend

Related Posts

APBD DKI 2026 Turun, Pramono Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

APBD DKI 2026 Turun, Pramono Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Oktober 7, 2025
Polda Papua Barat Raih Predikat Polda Terbaik Kedua Se-Indonesia

Polda Papua Barat Raih Predikat Polda Terbaik Kedua Se-Indonesia

Juni 6, 2024
Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Provinsi DKI Jakarta

Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Provinsi DKI Jakarta

Maret 9, 2023

Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pada Pemilu 2024 Dari Provinsi DKI Jakarta

Februari 22, 2023

Dapil dan Alokasi Kursi DPR-RI Pada Pemilu 2024 Dari DKI Jakarta

Februari 10, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?