• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenperin: Belum Ada Investor Minuman Beralkohol Berminat ke Indonesia

Kemenperin: Belum Ada Investor Minuman Beralkohol Berminat ke Indonesia

November 14, 2020
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenperin: Belum Ada Investor Minuman Beralkohol Berminat ke Indonesia

[Ekonomi]

November 14, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mencatat hingga November 2020, belum ada perusahaan baru yang bergerak di bidang minuman beralkohol yang berminat menanamkan modal di dalam negeri.

“Investasi sejauh ini baru (perusahaan) yang ada saja (sudah berdiri di Indonesia),” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim saat dihubungi pada Sabtu, 14/11/2020.

Abdul mengatakan kondisi ini terjadi karena pandemi Covid-19. Krisis lantaran pagebluk membuat sejumlah industri, termasuk sektor minuman beralkohol, tak menunjukkan kinerja positif.

ADVERTISEMENT

“Karena Covid-19, (industri) tidak bisa berproduksi secara optimal,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor untuk kelompok HS Code 2 digit 22 atau HS 22 yang meliputi minuman, alkohol, dan cuka menurun dalam dua bulan terakhir. Pada September 2020, ekspor HS 22 tercatat sebesar US$ 12,58 juta dengan volume 25,4 juta kilogram. Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang mencapai US$ 19,9 juta dengan volume mencapai 138,8 juta kilogram.

Pemerintah telah melonggarkan sektor-sektor investasi yang selama ini masuk daftar negatif investasi (DNI) agar terbuka bagi investor asing sejak awal tahun, termasuk minuman beralkohol. Daftar negatif investasi tersebut dalam lima tahun terakhir sudah berkali-kali direvisi.

Revisi pertama dilakukan pada 2016 yang melonggarkan 87 bidang usaha untuk bisa diinvestasikan oleh pemodal asing. Pelonggaran kedua dilakukan dengan membuka bidang usaha investasi menjadi 95 bidang. Sementara itu dalam revisi ketiga atau terakhir, DIN yang semula berjumlah 20 tinggal menyisakan enam bidang usaha.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI) Ipung Nimpuno mengatakan industri minuman beralkohol menyerap ratusan ribu tenaga kerja baik dari sisi maupun hingga hilir. “Dari importir saja sudah menyerap tenaga kerja 3.000 orang,” ucapnya saat dihubungi.

Belum lagi dari asosiasi pengusaha bir dan di luar bir, seperti anggur produksi Orang Tua. Menurut Ipung, industri tersebut bisa menyerap tenaga kerja berkali lipat lebih banyak dari kebutuhan importir. Dari sisi indirect atau industri tidak langsung, Ipung menyatakan sumber daya manusia terserap dari gerai khusus penjual minuman beralkohol, distributor, hingga industri pariwisata.

Selain menyumbang serapan terhadap tenaga kerja, sektor usaha minuman beralkohol mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dari industri-industri rumah tangga yang memperoduksi minuman arak tradisional, seperti Brem Bali dan Cap Tikus. Usaha rumahan ini bahkan mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah setempat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

“Pemda pun sudah mendorong sebagai produksi lokal yang dikenal di internasional,” ucapnya. (Tempo/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiKemenperinMinuman BeralkoholRUU Minol
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?