• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kementerian BUMN Jadi Badan Pengaturan, DPR Tegaskan Pengelolan Harus Berpijak Pada Pasal 33 UUD 1945

Kementerian BUMN Jadi Badan Pengaturan, DPR Tegaskan Pengelolan Harus Berpijak Pada Pasal 33 UUD 1945

September 29, 2025
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Kementerian BUMN Jadi Badan Pengaturan, DPR Tegaskan Pengelolan Harus Berpijak Pada Pasal 33 UUD 1945

[Politik]

September 29, 2025
in Politik
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dokumentasi – Juru bicara Fraksi PKB DPR RI Rivqy Abdul Halim. ANTARA/HO-DPR

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berubah status menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Hal ini setelah Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke tingkat II dalam rapat paripurna mendatang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, memberikan sejumlah catatan penting agar pemerintah tetap menempatkan pengelolaan BUMN sesuai dengan amanat konstitusi. Ia menegaskan, seluruh kebijakan BUMN harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945.

“Perumusan kebijakan, pengaturan, dan pengelolaan BUMN harus didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945,” kata Rivqy kepada wartawan, dilansir dari JawaPos, Minggu (28/9).

Rivqy mengingatkan, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara serta digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Prinsip kekeluargaan dan orientasi kesejahteraan rakyat tidak boleh hilang dalam setiap keputusan terkait BUMN,” tegasnya.

Menurut Rivqy, nomenklatur baru BP BUMN diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan BUMN, sekaligus menghindari kerancuan kewenangan dengan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara. Ia menilai, BP BUMN perlu memiliki otoritas menyetujui atau menolak rencana kerja serta usulan restrukturisasi yang diajukan BPI Danantara, termasuk merger, akuisisi, maupun pemisahan BUMN.

“Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Selain perubahan nomenklatur, terdapat 10 poin pokok perubahan lain dalam revisi UU BUMN. Beberapa di antaranya mencakup mekanisme pengalihan kewenangan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN, penguatan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan kinerja BUMN, serta pengelolaan dividen seri A dwiwarna yang akan berada langsung di bawah BP BUMN dengan persetujuan Presiden.

Rivqy juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara. Menurutnya, keuntungan maupun kerugian tetap menjadi tanggung jawab BUMN masing-masing.

“Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rivqy menekankan catatan Fraksi PKB bukan hanya panduan pelaksanaan revisi UU BUMN, tetapi juga evaluasi terhadap problem lama yang masih membelit perusahaan negara.

“Selama ini BUMN sering dikritisi karena tidak profesional, bahkan dianggap menjadi sapi perah dan alat bagi-bagi kekuasaan. PKB ingin pengelolaan BUMN benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi VI DPR RIBadan PengaturanBadan Pengaturan BUMN (BPBUMN)DPR RI Rivqy Abdul HalimKementerian BUMNkomisi vi dpr riRivqy Abdul Halim
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

Anggota DPR Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

April 27, 2026
Legislator Nilai Ketersediaan Stok BBM Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas

Legislator Nilai Ketersediaan Stok BBM Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas

April 4, 2026

Menkop Sebut Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Ditarget Rampung Maret-April 2026

November 19, 2025

Puan Harap BP BUMN Berperan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Oktober 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?