
Toba, SatukanIndonesia.Com -Pasca pernyataan Gubernur Sumatera, Edi Rahmayadi, yang menyatakan “Partai Golkar tidak menyetujui Pembangunan/ Perbaikan infrastruktur jalan Sumatera Utara”, yang disampaikan Gubsu, pada saat Rapat Koordinasi (Rakor, red), Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang Pelaksanaan Anggaran 2,7 Triliun perbaikan infrastruktur jalan di Sumatera Utara, baru- baru ini, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera, (10/8/2022), justru semakin mendapat respon dari pihak Partai berlambang Pohon Beringin, tersebut.
Terpisah ditenggarai kritik pedas Partai Golkar Sumut tersebut atas pernyataan Gubsu Edi juga mendapat respon dan memantik Ketua DPD II Golkar Kabupaten Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, SE, selaku kader militan juga angkat suara untuk mendukung sikap Partai-nya dalam pengawasan pembangunan di Sumatera Utara.
“Saya sangat sesalkan pernyataan Gubsu Edi itu, seolah- olah “menggiring” opini dimasyarakat bahwa Kami, Partai Golkar di Sumatera Utara ini tidak berpihak kepada pembangunan dan se-olah menuding Partai Golkar tidak berpihak kepada masyarakat Sumut,” sebut pria yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Toba ini, (18/8/2022).
Lebih lanjut, menepis pernyataan Gubsu Edi, Ketua DPD II Golkar Toba ini mengungkapkan, bahwa disampaikan, Partainya sangat mendukung pembangunan proyek perbaikan jalan jembatan sepanjang 450 Km tersebut.
“Kita, Partai kita, mendukung perbaikan pembangunan jalan- jembatan sepanjang 450 Km itu, akan tetapi pada pelaksanaannya, harus sesuai peraturan yang ada, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkap Effendi.
Lebih rinci, kepada reporter satukan Indonesia.com, beliau menyebutkan, diketahui dari rekan se- Partainya, anggota fraksi Golkar Sumut, Edi Surahman, bahwa proyek 2,7 Triliun itu, menurut Gubsu dibagi menjadi tiga tahap tahun anggaran, yakni 500 Miliar, pada pelaksanaan tahun 2022, 1,5 Triliun tahun 2023, dan 700 Miliar tahun 2024, dengan pola Multy Years tersebut.
Menurut Effendi, kebijakan ini lah, yang menjadi pemicu awal, kritik yang dilontarkan Partainya kepada Gubsu Edi Rahmayadi.

Masih Ketua Effendi Napitupulu, dijelaskannya, bahwa sesuai peraturan PP Nomor 12 Tahun 2019 tersebut, disebutkan-nya, “Penganggaran Kegiatan Multy Years (tahun jamak, red), harus mendapatkan persetujuan “DPRD”, dan dalam PP tersebut, juga diatur tentang kegiatan Proyek Multy Years, tidak melewati masa periode jabatan kepala daerah berakhir.
Atas mempedomani regulasi tersebut, menurut Effendi, 2 poin pola pelaksanaan sudah tidak terpenuhi lagi, yakni terkait soal persetujuan DPRD, dan kedua dengan memperhatikan masa jabatan Gubsu Edi Rahmayadi, yang akan berakhir tahun 2023.
Senada dengan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Toba, terkait pernyataan GUbsu Edi tersebut, juga mendapat respon dari Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Toba.
Tomson Manurung, ST, selaku Sekretaris DPD, menambahkan, bahwa Gubsu Edi diminta dengan sikap Negarawan, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.
“Bagaimana mungkin Partai Kami, Partai Golkar tidak mendukung pembangunan, sementara saat ini, Wakil Gubernur Sumut, adalah kader terbaik Golkar Sumut, dan juga selaku Ketua DPD I Golkar Sumut,” beber Tomson Manurung, (18/8/2022).
Masih dilanjutkan, menurutnya, “jangan- jangan pernyataan yang dilontarkan Gubsu, justru untuk menggembosi “suara” Partai Golkar di Pemilu Serentak dan terlebih di Pilkada Gubsu Tahun 2024 ini,” kata Tomson.
Usai Sekretaris Tomson menyampaikan komentarnya, tak luput Effendi SP. Napitupulu, SE, selaku Ketua DPD II Golkar Kabupaten Toba, mengungkapkan, bahwa pihaknya, siap merima dan menunggu langkah- langkah dan tugas- tugas ke- partaian yang diamanatkan pihak DPD I Golkar Sumut, maupun DPP Golkar, kepada DPD II Golkar se- Provinsi Sumatera Utara, terkait pernyataan Gubsu Edi tersebut.
“Mendengar pernyataan Sekretaris DPD I Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah, Kami DPD II Golkar Kabupaten Toba, siap menunggu langkah- langkah yang ditugaskan Pihak DPD I Golkar Sumut,” pungkas Effendi, yang diketahui, juga sebagai DPRD Kabupaten Toba, periode kedua ini.
Diakhir konperensi pers-nya, terkait pernyataan Gubsu Edi Rahmayadi, pihak DPD II Golkar Kabupaten Toba, menyampaikan aspirasinya kepada pihak DPD I Golkar Sumut, yakni :
1. Melakukan somasi dan meminta Edi Rahmayadi, selaku Gubernur Sumatera Utara, untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas pernyataan tersebut.
2. Mencabut dukungan politik Partai Golkar, terhadap Kepemimpinan Edi Rahmayadi, selaku Gubernur Sumatera Utara.
3. Memerintahkan kepada Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara, untuk Mosi Tidak Percaya atas Kepemimpinan Edi Rahmayadi, sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Dan terkait pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara, tahun 2024, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Toba, menyampaikan, bahwa pihaknya dan seluruh jajaran pengurus dan anggota Partai Golkar, mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten, organisasi sayap, dan Hasta Karya, meminta kesediaan H. Musa Rajeksyah, selaku kader terbaik Sumut, dan juga selaku Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, untuk maju dan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Sumut, dan pihaknya (DPD II Golkar Kabupaten Toba, red), siap untuk memenangkannya.
“Seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Toba, solid dan akan berjuang untuk memenangkan H. Musa Rajeksyah dalam gelaran Pilkada Gubernur Sumatera, Tahun 2024,” pungkasnya, dengan semangat, sembari mengepalkan tangan.(GH/SIM)













