
Malang, SatukanIndonesia.com – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaporkan berbelatung di wilayah Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru.
Pernyataan tersebut disampaikan Amithya kepada awak media di Kota Malang, Minggu (9/3), menanggapi laporan masyarakat terkait kualitas makanan dalam program MBG.
Amithya yang akrab disapa Mia mengatakan, DPRD Kota Malang berencana memanggil pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meminta klarifikasi atas temuan tersebut. Sebelum itu, DPRD akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna membahas kondisi pelaksanaan program MBG.
Menurut Mia, sejumlah laporan yang masuk menjadi dasar DPRD untuk mendalami persoalan tersebut, terutama terkait manajemen pelayanan serta proses pengawasan kualitas makanan.
Ia menjelaskan bahwa secara diagnosis awal terdapat kemungkinan proses pengawasan atau quality control dalam penyediaan makanan tidak berjalan maksimal sehingga standar operasional prosedur berpotensi terlewat.
Dalam pandangannya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena program MBG menyasar kelompok rentan seperti siswa sekolah.
Pada bagian lain Mia juga menegaskan bahwa dalam setiap pelayanan publik, kepentingan masyarakat harus dilindungi dan diutamakan. Karena itu, DPRD menilai penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar agar keamanan serta kesehatan para penerima manfaat tetap terjamin.
Kasus MBG di Kota Malang menjadi sorotan setelah ditemukan makanan berbelatung pada menu puding yang dibagikan kepada siswa di wilayah Tulusrejo pada awal Maret 2026. Laporan tersebut muncul dari sejumlah wali murid di sekolah yang menerima distribusi makanan dari dapur penyedia MBG di kawasan tersebut.
Selain temuan di Tulusrejo, sebelumnya juga sempat muncul laporan makanan MBG yang diduga basi di salah satu sekolah di wilayah Dinoyo. Sejumlah temuan tersebut membuat pelaksanaan program MBG di Kota Malang menjadi perhatian berbagai pihak.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DPRD Kota Malang berencana meminta penjelasan langsung dari pihak SPPG agar persoalan dapat dipetakan secara lebih jelas.
Selain pemanggilan, DPRD juga membuka kemungkinan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dapur penyedia MBG guna melihat proses operasional serta memastikan standar kebersihan dan pengawasan makanan benar-benar diterapkan.
DPRD berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG dapat memastikan tujuan utama program, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman dan layak bagi para penerima manfaat, tetap terjaga (Arief/Yos).













