
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr. Yanto, SH., M.H mengharapkan organisasi Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) menjadi organisasi yang tangguh dan gagah dalam menjalankan profesinya sebagai Likuidator ditengah masyarakat.
PPLI mampu menunjukkan jati dirinya sebagai organisasi profesional yang senantiasa menjungjung tinggi profesionalitas ketika ditunjuk sebagai Likuidator sebuah badan hukum.
Harapan itu disampaikan Yanto pada saat narasumber pada pendidikan / pelatihan dan ujian sertifikasi Likudator Angkatan VI Tahun 2018 di Jakarta, 31/7/2018, dengan topik: “Likuidasi Badan Hukum Melalui Pengadilan Negeri Dan Proses Pengajuan Keberatan Daftar Tagihan Serta Pembagian Boedel”.
Dalam paparannya, Yanto mengatakan Likuidasi terjadi ketika sebuah perusahaan atau organisasi tutup, asetnya dijual dan hasil dari penjualan yang didistribusikan kepada kreditor dan individu lain atau badan dengan klaim terhadap perusahaan.

Berangkat dari pengertian likuidasi tersebut, hal eksekutorial atas aset-aset suatu perusahaan atau organisasi yang sedang dalam likuidasi atau sedang dalam pailit berada ditangan Likuidator atau Kurator.
“Pengadilan tidak mempunyai hak eksekusi atas harta pailit atau aset sebuah perusahaan maupun organisasi yang sedang Dalam Likuidasi, melainkan ada pada Kurator atau Likuidator”, kata Yanto.
Menurut Yanto, oleh karena kewenangan Likuidator ataupun Kurator yang sedemikian luas dan berwenang penuh dalam proses eksekusi untuk melakukan penjualan suatu asset perusahaan atau organisasi, ia berharap PPLI mampu menjadi organisasi yang handal seperti kisah sebuah Wayang Kulit yang tangguh dan gagah perkasa dalam menghadapi segala musuh.
“Lembaga PPLI ini termasuk baru, saya berharap lembaga ini sekuat Gatot Kaca”, imbunya untuk mengisahkan dirinya akan melakukan Pagelaran Wayang Kulit “Lahirnya Gatotkaca” yang akan di selenggarakan pada tanggal 11 Agustus 2018, di Anjungan Jawa Timur, Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur.
Kisah tentang Wayang Kulit Lahirnya Gatot Kaca yang ia dalangi itu dan harapan terhadap PPLI sekuat Wayang Kulit Lahirnya Gatot Kaca merupakan isyarat untuk mengajak PPLI dan peserta pelatihan likuidator tersebut untuk mengikuti pagelaran yang akan ditayangkan bersama dalang-dalang terkenal di TMII nanti.
“Kalau saya tunjukkan sekarang, nanti saudara tidak ikut lagi menyaksikannya di TMII Anjungan Jawa Timur,” ujar Yanto Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Jakarta Pusat itu untuk menjawab peserta Diklat yang memintanya memperagkan Lakon Wayang Kulit Lahirnya Gatot Kaca tersebut.
Menurut Yanto, Pagelaran Wayang tersebut sekaligus akan digunakan sebagai ajang sosialisasi sistem pelayanan pengadilan saat ini yang telah menggunakan e-court. (Redaksi SatukannIndonesia).













