• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran

Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran

Januari 29, 2025
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Tawuran

[Daerah]

Januari 29, 2025
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin

KABUPATEN BEKASI, SatukanIndonesia.com– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Bekasi dalam menangkap para pelaku tawuran di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang menewaskan satu orang pemuda.

“Tindakan cepat dari Polres Metro Bekasi patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Rabu (29/1/2025).

Insiden tawuran dua kelompok pemuda yang terjadi pada 25 Januari 2025 pukul 03.00 wib dini hari, menewaskan seorang pemuda berusia 22 tahun. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena dampaknya yang begitu tragis. Pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian, berkat kerja keras tim gabungan unit reskrim Polsek Babelan, Jatanras dan Resmob Polres Metro Bekasi.

Ketua PWI Bekasi Raya juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera kepada para pelaku agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa dalam konferensi persnya di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Selasa (28/1/2025) menyampaikan keberhasilannya telah mengamanan para pelaku tawuran pada hari yang sama, sekitar pukul 07.00 wib tim gabungan berhasil mengumpulkan informasi yang mengarah kepada para pelaku.

“Tim gabungan unit reskrim Polsek Babelan, unit Jatanras, dan unit Resmob Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan lima (5) pelaku dengan peran yang berbeda, BM (19) nembak korban menggunakan senapan angin, RI (19) pemilik senapan angin, BPW (17) narik senjata tajam yang nancap di tubuh korban, TWP (17) sebagai joki, dan GA (21) sebagai admin yang mengundang Tawuran. Tiga (3) pelaku lainnya masih dalam pencarian, namun identitas dan peran mereka sudah diketahui,” paparnya.

Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan, senapan angin beserta peluru enam butir, peluru senapan angin 2 buah (dalam tubuh korban setelah dilakukan outopsi), baju korban, sisa peluru (pelaku), celurit ukuran 1 meter, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Milik Korban. Merk/jenis Honda beat, warna Merah No.Pol. B-5620-FVP, 1 (satu ) Sepeda motor milik pelaku Merk/jenis Honda beat STREET, warna Hitam No.Pol.: B-5507-TPQ.

Adapun modus operandi, lebih lanjut Kombes Pol. Mustofa menjelaskan bahwa para pelaku melakukan penganiayaan, pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan menyebarkan konten bermuatan ancaman kekerasan.

“Modus operandi para pelaku adalah melakukan penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian. Mereka dikenakan pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta menyebarkan konten bermuatan ancaman dan kekerasan,” jelasnya.

Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat serius, kata Kapolres akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 ayat 1, dan 2 huruf ke 3 tentang setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama dipidana penjara paling lama 5 tahun.

Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, jika mengakibatkan mati diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 27B UU ITE 2024 mengatur tentang ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Sedangkan Pasal 29 UU ITE 2024 mengatur tentang ancaman kekerasan melalui media elektronik, dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Ia juga menegaskan bahwa pihak tidak akan mentolerir tindak kekerasan yang merugikan masyarakat. Polres Metro Bekasi berkomitmen menuntaskan kasus tersebut dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal serta menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk tawuran yang melibatkan pemuda.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang merugikan masyarakat, terlebih melibatkan generasi muda. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan dipastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tandasnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama tim gabungan Reskrim Polsek Babelan, Unit Jatanras dan Unit Resmob serta atas dukungan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan pada kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk tim atas kerjasamanya serta dukungan masyarakat. Penanganan kasus ini menjadi prioritas kami untuk memastikan keadilan ditegakkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Tags: Ade MuksinKapolres Metro BekasiKetua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi RayaKombes Pol. MustofaPelaku TawuranTawuran
ShareTweetSend

Related Posts

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

April 28, 2026
Penuh Kebersamaan & Solidaritas, PWI Bekasi Raya Gelar Halal Bihalal

Penuh Kebersamaan & Solidaritas, PWI Bekasi Raya Gelar Halal Bihalal

April 1, 2026
Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Januari 15, 2026

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Syukuran Natal 2025 dan Awal Tahun 2026

Januari 15, 2026

PWI Jabar dan PWI Bekasi Raya Sepakat, Kongres Harus Jalan demi Menyelamatkan Marwah Organisasi

Juni 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?