• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komitmen Presiden Jokowi Tak Perlu Diragukan, Korupsi/Pungli di 4 Sektor Ini Turun Signifikan

Komitmen Presiden Jokowi Tak Perlu Diragukan, Korupsi/Pungli di 4 Sektor Ini Turun Signifikan

Januari 11, 2019
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

3.000 Lebih Titik Panas di Papua, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

Agustus 25, 2026
Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Pemuda Katolik Gelar Turnamen, Pemain Ganda Putri & Ganda Putra DPN BMDS Berhasil Raih Juara

Agustus 25, 2026
TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

TNI AL dan Tim SAR Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla di Banjar

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

TNI AL Bersama Polri Laksanakan Pengecekan dan Pemadaman Karthutlla di Kubu Raya

Agustus 24, 2026
TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

TNI dan Polri Diminta Buka Data Jumlah Aparat Yang Dikerahkan di Papua

Agustus 24, 2026
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Komitmen Presiden Jokowi Tak Perlu Diragukan, Korupsi/Pungli di 4 Sektor Ini Turun Signifikan

[Nasional]

Januari 11, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Deputi II KSP Yanuar Nugroho bersama pembicara lain dalam diskusi “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (09/01/19) lalu. (Foto: KSP)

SatukanIndonesia.com – Hasil Survei Nasional Korupsi tahun 2018 menunjukkan, terdapat 4 (empat) sektor atau bidang yang tingkat korupsi atau pungutan liarnya mengalami penurunan yang signifikan. Sebagian bahkan menurun lebih dari 50%.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Yanuar Nugroho mengemukakan, keempat sektor yang tingkat korupsi atau pungutan liarnya mengalami penurunan signifikan itu adalah: 1. Kesehatan; 2. Administrasi Publik; 3. Pendidikan; dan 4. Pelayanan Kepolisian.

“Di sektor kesehatan pengalaman diminta uang di luar biaya resmi menurun dari 14% ke 5% dari tahun 2016 ke tahun 2018. Di sektor administrasi publik, penurunannya juga tinggi, dari 31% menjadi 17%. Sedangkan di dunia pendidikan, turun dari 18% menjadi 8%, dan di bidang pelayanan kepolisian, dari angka pungli yang tinggi 60%, berhasil ditekan menjadi 34% dalam dua tahun,” kata Yanuar dalam diskusi bertajuk “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi” yang digelar Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (09/01/19) lalu.

Yanuar mengaku menjumpai dengan mata kepala sendiri, ada seorang warga di Lombok, NTB, yang menderita sakit karena gempa, oleh keluarganya dibawa ke dukun karena takut akan biaya.

“Saya mengantar sendiri warga tersebut didampingi keluarganya. Begitu mendapatkan pelayanan kesehatan, hanya dengan menunjukkan Kartu Indonesia Sehat, tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Yanuar.

Tidak Perlu Diragukan

Staf Khusus Presiden Johan Budi yang hadir dalam diskusi itu mengemukakan, komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan rasa keadilan di masyarakat sudah tidak perlu diragukan lagi, apalagi dalam kasus korupsi.

“Kita bisa melihat bagaimana sikap Presiden ketika KPK dicoba untuk dilemahkan kewenangannya. Presiden di situ menunjukkan ketegasannya dan komitmennya,” kata Johan.

Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, menurut Johan, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pencegahan Korupsi, dimana lima pejabat tinggi negara dan kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama yang menetapkan bahwa 11 aksi pencegahan korupsi ujungnya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Diskusi bertajuk “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi” itu juga menghadirkan pembicara  mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Antasari Azhar, dan Ketua Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HukumJoko WidodoKorupsiSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?