
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur di Lampung. Menyusul, terkuaknya banyak jalan rusak di provinsi yang menjadi pintu masuk Pulau Sumatera tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak.
“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” ujar Johanis di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Senin (8/5).
Namun, hal itu akan terlebih dahulu didiskusikan dengan pimpinan KPK lainnya.
“Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” kata Johanis.
Meski demikian, Johanis meminta masyarakat tak ragu melaporkan dugaan adanya korupsi di Provinsi Lampung. Dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, menurut Johanis pihaknya bisa langsung mendalami dugaan korupsi tersebut.
“Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi, tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan,” kata dia. (***)













