• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Pemkab Bekasi Review Proses Perizinan Proyek Meikarta

KPK Cermati 4 Hal Tata Kelola Pengadaan Produk Alat Kesehatan

Oktober 10, 2019
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Cermati 4 Hal Tata Kelola Pengadaan Produk Alat Kesehatan

[Hukum]

Oktober 10, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
217
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Ada empat hal yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kajian pencegahan korupsi di sektor kesehatan terutama dalam pengadaan produk alat kesehatan (alkes).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa korupsi pada alkes merupakan paling banyak di antara lima jenis tindak pidana korupsi di bidang kesehatan sehingga perlu dibuat kajian khusus.

Selain itu, nilai anggaran untuk alkes juga terhitung besar sehingga diperlukan tindak pencegahan agar tidak sampai di korupsi. Pada 2017, misalnya, anggaran untuk alkes disebutnya mencapai Rp24 triliun dan pada 2018 sebesar Rp36 triliun yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Nilai tersebut pada umumnya untuk pengadaan [alkes],” katanya, Rabu (16/01/19).

Terkait hal tersebut, Pahala mengatakan setidaknya ada empat hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan.

Pertama, diperlukan percepatan implementasi e-katalog untuk pengadaan alkes kendati hal tersebut sudah dilakukan oleh Kemenkes sejak 2017. Alasannya, dirasa belum ada perubahan lantaran masih kerap terjadi kasus korupsi di pengadaan alkes.

“Kita rasa tidak ada yang berubah dari kasus-kasus korupsi yang ada, dan kita teliti ternyata e-katalog alkes berjalan sangat lambat,” ujarnya.

Dalam e-katalog itu juga KPK menyoroti terkait produk alkes yang nomor izin edarnya masih sangat minim. Menurutnya, hanya sekitar 35% produk alkes yang tayang dalam e-katalog memiliki izin edar sehingga 65% sisanya dinilai masih dilelang secara manual.

Pahala juga menyebut hanya 7% penyedia  yang masuk ke e-katalog. Sisanya masih bergerilya ke daerah-daerah untuk ikut proses pengadaan.

Selain itu, pada program Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi terdapat juga aksi untuk katalog sektoral untuk alat kesehatan dan obat. Pemisahan secara sektoral itu akan jadi yang pertama di Kemenkes.

“Yang obat sudah berjalan baik, obat generik ditambah lagi 51 jenis obat itu akan dikelola oleh Kemenkes sebagai katalog sektoral lantas katalog alkes yang masih sedikit akan dipindahkan ke Kemenkes dikelola sektoral dan dipercepat,” katanya.

Kedua, lanjut Pahala masih adanya pemborosan alkes, tidak tepat spesifikasi dan jumlah kebutuhan di beberapa daerah. Untuk hal tersebut, KPK mendorong agar Kemenkes merevisi Permenkes No 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

“Kita minta agar didetailkan agar daerah-daerah tahu pasti apa yang dibutuhkan terkait spesifikasi, jumlah kebutuhan, serta kelengkapan apa saja yang dibutuhkan,” katanya.

Ketiga, KPK mengidentifikasi masih sedikitnya produk alkes yang terawasi baik sebelum dan sesudah edar. Menurut KPK, hal ini lantaran masih minimnya SDM dalam melakukan pengawasan sehingga lembaga antirasuah itu menyarankan adanya perbaikan dan peningkatan fungsi pengawasan di tingkat kementerian dan balai secara efektif.

“Ini kita lihat sangat sedikit produk yang di surveillance sekitar 6% dari 100% produk dan hanya 15% sarana yang diinspeksi serta 25% sampai 28% produk yang terkalibrasi,” katanya.

Terakhir, Pahala menyebut ada beberapa regulasi yang diminta untuk diselesaikan terutama terkait Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).

“Karena kita pikir penting karena ini jadi rujukan juga untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penanganan fraud (kecurangan). Kecurangan harus jelas dulu standarnya. Nah, PNPK itu standarnya. Oleh karena itu, PNPK kita ingatkan kembali untuk segera dilengkapi di samping beberapa regulasi lain yang kami rujuk ke WHO,” paparnya.

Di tempat yang sama, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengaku masih terjadinya hambatan-hambatan terkait e-katalog alkes. Hal itu menjadi evaluasi apalagi setelah adanya kerja sama dengan KPK.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan menyelesaikan hal-hal terkait tata kelola pengadaan alkes melalui e-katalog seperti yang disampaikan oleh KPK, disamping mempersiapkan dan melakukan uji coba penerapan e-katalog sektoral.

“e-katalog sektoral kami akan siapkan yang akan berlaku pada 2020 di mana akan dilakukan beberapa uji coba baik untuk obat atau alkes,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan KPK dan Kemenkes telah sepakat agar rencana aksi tersebut diterapkan dalam waktu dekat atau paling lama satu bulan ini.

Pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum lainnya agar penanganan kecurangan-kecurangan sampai tingkat daerah bisa terpantau dengan baik dan dana yang telah dialokasikan untuk alkes sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

“Ini akan diatur syarat-syarat. Ada pedoman rumah sakit di daerah syarat tertentu apa saja yang boleh melalui e-katalog,” katanya.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AlkesHukumKemenkesKorupsiKPK
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?