• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Maret 19, 2025
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Maret 19, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Rapat koordinasi terbatas pengendalian alih fungsi lahan Sawah, di Kemenko Bidang Pangan//IST

JAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Guna menjaga ketahanan pangan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kawal, pengendalian Ali Fungsi Lahan Sawah.

Pasalnya, dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan sekitar 320.000 hektare (ha) lahan sawah akibat perubahan fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman. Tren ini terus berlanjut dan berpotensi disusupi praktik korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan perizinan.

Menanggapi hal ini, KPK menegaskan, pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengendalian alih fungsi lahan.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menekankan, KPK aktif dalam monitoring dan pengawasan tata kelola alih fungsi lahan sawah, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Keterlibatan KPK dalam konteks monitoring dan pengawasan tata kerja proses pengendalian alih fungsi lahan sawah pada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, termasuk Kementerian ATR/BPN, dan seluruh stakeholder lainnya,”ujar Agus melalui press release uang diterima media ini, Rabu (19/03/2025).

Sebagai bagian dari upaya pengendalian alih fungsi lahan, pemerintah telah menetapkan lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa saat ini LSD baru diterapkan di delapan provinsi dan akan diperluas ke 12 provinsi lainnya.

“Dari 12 provinsi itu, ada Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lumbung pangan lainnya,”jelasnya.

Pemerintah juga menambah cakupan LSD sebesar 2,7 juta hektare untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga. Selain itu, insentif akan diberikan kepada petani dan pemerintah daerah yang berkomitmen menjaga lahan sawah, melalui skema dana alokasi khusus (DAK) berdasarkan pencapaian target produksi pangan dan perlindungan lahan pertanian.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, penguatan status LSD dengan LP2B menjadi langkah strategis dalam mencapai swasembada pangan.

“Sebagaimana disampaikan Menteri Bappenas, ada target 87.persen total lahan baku sawah yang harus ditetapkan menjadi LP2B. Kalau sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsinya selama-lamanya,” ujarnya.

Dalam kajian KPK tahun 2015, ditemukan bahwa penerapan regulasi yang belum efektif dan lemahnya mekanisme pengawasan menjadi faktor utama maraknya alih fungsi lahan.

Oleh karena itu, KPK merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian yang transparan dan akuntabel, di antaranya Kejelasan Insentif hingga Memberikan kepastian insentif bagi pemilik lahan, baik individu maupun pemerintah daerah, agar tetap mempertahankan lahan pertanian.

Pembaruan Peta Lahan sampai dengan Mengembangkan sistem informasi yang memungkinkan pemantauan periodik terhadap perubahan lahan sawah, tidak hanya mengandalkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Pengawasan Ketat Perizinan hingga Mengontrol ketat perizinan yang berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Agus menegaskan, pengawasan periodik menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan lahan sawah.

“Kita bertujuan agar LP2B memberi kepastian dan tidak bergeser lagi. Karena itu, kita harus fokus terhadap hal tersebut, berapa LP2B sekarang dan bagaimana monitoringnya. Dengan demikian, LP2B akan masuk dalam tata ruang wilayah sesuai revisi Perpres,”pungkasnya.

KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Bappenas, serta pemerintah daerah, untuk bersinergi menjaga keberlanjutan lahan sawah demi ketahanan pangan nasional.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Agus Joko Pramonokajian KPK tahun 2015Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kementerian Koordinator Bidang Pangankomisi pemberantasan korupsi kpkKPKKPK aktifMenteri Bappenaspengendalian Ali Fungsi Lahan SawahPeta LahanWakil Ketua KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?