Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam OTT itu, penyidik menangkap sejumlah orang dan mengamankan uang.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagaimana dilansir inews.id, Kamis (11/1/2024).
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini. (***)













