• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Panggil Brigjen Endar Terkait Klarifikasi LHKPN

Mei 4, 2023
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Brigjen Endar Terkait Klarifikasi LHKPN

[Hukum]

Mei 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Endar diklarifikasi buntut istri diduga kerap memamerkan kekayaan di media sosial.

“Hari ini Endar (Diklarifikasi terkait LHKPN),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, sebagaimana dilansir detik.com, Kamis (4/4/2023.

Pahala mengatakan ini merupakan kali kedua Endar diklarifikasi terkait LHKPNnya.

ADVERTISEMENT

“Iya (Klarifikasi kedua),” kata Pahala.

Pada Jumat (31/3), Endar telah diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi dilakukan usai istri Endar viral di media sosial diduga memamerkan hidup mewah.

“Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Klarifikasi dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam. Pahala mengatakan klarifikasi kekayaan kepada Endar belum selesai. Pihaknya masih menunggu data perbankan.

“Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal sudah beliau sangat kooperatif,” katanya.

Pahala menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan saat klarifikasi kekayaan Endar. Dia menilai kekayaan Endar masih termasuk wajar.

“Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja,” ujar Pahala.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Brigjen Endar PriantoroKPKLHKPN
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?