• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Gubernur Papua sesuai Prosedur Hukum

KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Gubernur Papua sesuai Prosedur Hukum

September 19, 2022
RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

RUU Reforma Agraria Disiapkan, Ketimpangan di Balik Penguasaan Lahan Disoroti

September 18, 2026
Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

Gaji P3K Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Tak Boleh Alasan Efisiensi

September 18, 2026
ADVERTISEMENT
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

September 17, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Gubernur Papua sesuai Prosedur Hukum

[Hukum]

September 19, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan penegakan hukum di semua wilayah termasuk di Provinsi Papua, sesuai kewenangan serta prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan tersangka juga tetap berdasarkan hukum minimal dua alat bukti, bukan berdasarkan kepentingan lain di luar hukum.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Ali fikri, dalam keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Senin (19/9/2022).

ADVERTISEMENT

“Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana. Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain selain murni penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, termasuk penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Penyidik KPK juga telah menyampaikan surat panggilan kepada Gubernur Papua pada 7 September 2022, untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

“Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan Gubernur Papua memenuhi panggilan itu. Namun ternyata tetap tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” jelasnya.

Ia mengharapkan, ke depannya para pihak bersikap koorperatif dalam proses penegakan hukum itu dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan. Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efsien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

“Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan,” tuturnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Gubernur PapuaKasus KorupsiKPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

Kasus Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat Nilai Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Mei 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?