• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi Soal Kasus Pengadaan APD Covid-19

Februari 12, 2024
PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

November 4, 2026
Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

November 4, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

November 4, 2026
Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

November 4, 2026
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

November 4, 2026
Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

November 4, 2026
Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

November 3, 2026
OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

November 3, 2026
Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

November 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Mantan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi Soal Kasus Pengadaan APD Covid-19

[Hukum]

Februari 12, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.
Selain Oscar, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az-Zahra pada hari ini. Kedua saksi tersebut dikabarkan telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Kedua saksi sudah hadir,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Senin (12/2).
Meski demikian, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK kepada kedua saksi tersebut. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami dari kedua saksi tersebut.
Sementara itu, pada Rabu (7/2), KPK telah memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Budi Sylvana, dan Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI, Pius Rahardjo. Keduanya didalami soal besaran anggaran pengadaan APD di Kemenkes.
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” ucap Ali.
“Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” imbuhnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Beberapa lokasi yang digeledah, yakni kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, dan salah satu ruangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain BNPB, Kemenkes, dan LKPP, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah para tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar tersebut. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen penting, salah satunya catatan keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak.
Bahkan, KPK juga telah mencegah lima orang untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
“Terkait dengan dibutuhkannya keterangan beberapa pihak untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” urai Ali.
Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan selama enam bulan ke depan, dan dapat diperpanjang selama satu kali untuk jangka waktu yang sama. Oleh karena itu, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu berharap, para pihak yang dicegah tersebut bisa kooperatif, untuk mempercepat penanganan perkara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pihak yang dicegah itu di antaranya Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Krisis Kesehatan saat kasus terjadi. Kini dia menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji.
Kemudian, Harmensyah selaku Sekretaris Utama BNPB saat peristiwa pidana terjadi, Satrio Wibowo selaku pihak swasta, Ahmad Taufik selaku pihak swasta, dan A Isdar Yusuf selaku advokat.
“Adapun pihak dimaksud yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta,” pungkas Ali. (***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KemenkesKorupsi Pengadaan APD Covid-19KPKOscar PrimadiSekjen Kemenkes
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?