
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KPK tengah mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. KPK menemukan adanya oknum yang mengaku pegawai KPK mengklaim bisa menghentikan perkara.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa dua saksi di kasus tersebut pada Senin (6/11/2023). Kedua saksi itu merupakan Herbert Antoyono Sihombing dan karyawan BUMN/Balai Teknik Perkeretaapian Lampung bernama Muslim
Mereka diperiksa sebagai saksi pada Senin 6 November 2023 kemarin. Keduanya diperiksa untuk mengetahui adanya dugaan pengondisian kasus itu.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK,” kata Ali kepada wartawan sebagaimana dilansir VIVA, Rabu, 8 November 2023.
Ali menuturkan kalau pengondisian kasus suap di DJKA itu dilakukan oleh oknum yang mengaku pegawai KPK. Informasinya, hal itu memang sengaja dilakukan oleh terduga oknum pegawai KPK.
“Informasi yang kami terima, diduga ada kesengajaan dari oknum tertentu dengan menerima imbalan uang ratusan juta rupiah yang mengaku dapat mengurus dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan KPK,” tutur Ali.
“KPK ingatkan agar siapa pun tidak menyalahgunakan nama KPK sebagai modus untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198,” katanya.
Lembaga antirasuah kini telah menetapkan dua tersangka baru dalam suap di pengadaan proyek DJKA.(***)













