
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan mencoret calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024 dari PDIP bernama La Sakka karena berstatus sebagai anggota Polri aktif.
“Ada satu caleg PDIP atas nama Sakka yang dicoret,” ungkap Komisioner KPU Pinrang Yudiman sebagaimana dilansir detikSulsel, Selasa (5/12/2023).
“Dia sebagai polisi aktif dan tidak mampu menyelesaikan berkas pemberhentiannya,” sambungnya.
Yudiman mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke instansi tempat Sakka bekerja di Polda Papua. Hasilnya, SK pemberhentian Sakka tak bisa diterbitkan.
“Kami lakukan klarifikasi ke Polda Papua dan tidak bisa terbit SK pemberhentiannya. Sehingga kami sudah plenokan dan dicoret yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dia menambahkan, nama Sakka sudah tercatat dalam DCT. Dan nantinya jika ada yang memilih yang bersangkutan maka suaranya terhitung masuk ke partai PDIP.
“Sudah ada namanya di surat suara karena sudah dicetak DCT. Kami akan umumkan saat perhitungan suara sehingga kalau ada suaranya akan masuk sebagai suara parpol,” jelasnya.(***)













