
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan lembaganya sudah menurunkan tampilan (take down) Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi di laman resmi milik KPU RI. Hal itu menyusul hebohnya data kepala negara yang bocor di jagat media sosial.
“Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan,” kata Ilham di depan ruang rapat komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Bawaslu Kritisi Aturan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 pada Rancangan PKPU
Ilham menjelaskan kembali, terkait pencalonan calon presiden dan wakil presiden saat itu, KPU telah meminta persetujuan kepada masing-masing calon untuk memublikasikan data pribadinya.
Menurutnya, hal itu penting dalam rangka mengenalkan calon yang berlaga di Pilpres 2019 kepada masyarakat luas. “Nah jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon. Ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, NIK milik Presiden Jokowi tersebar bebas di media sosial. Bahkan ada yang menggunakan NIK tersebut untuk mengakses aplikasi pedulilindungi. Sehingga tampak informasi surat keterangan vaksinasi Covid-19 milik Presiden Jokowi. Memang saat ini dengan mudah menemukan NIK Presiden Jokowi.
Baca Juga: Perpres BRIN: Wewenang Megawati Bertambah
Salah satunya bisa didapat dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form calon Presiden RI untuk Pemilu 2019 https://infopemilu2.kpu.go.id/pilpres/calon/jokowi. (nal/SI)













