• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perpres BRIN: Wewenang Megawati Bertambah

Perpres BRIN: Wewenang Megawati Bertambah

September 3, 2021
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Perpres BRIN: Wewenang Megawati Bertambah

[Politik]

September 3, 2021
in Politik
0
0
SHARES
152
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Megawati Soekarnoputri, Foto/Illustrasi dok. satukanindonesia.com
Megawati Soekarnoputri, Foto/Illustrasi dok. satukanindonesia.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Salinan Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beredar di kalangan awak media. Beleid itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis Perpres 78/2021 tersebut belum diunggah secara resmi di laman JDIH Sekretariat Negara. Perpres tentang BRIN telah beredar sekitar awal Mei 2021 dengan nomor 33 Tahun 2021. Lalu saat ini beredar lagi beleid yang sama, namun sebagian isinya mengalami perubahan dan nomor Perpresnya menjadi 78 Tahun 2021.

Di dalam Perpres 78/2021 disebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BRIN berwenang memberikan arahan, masukan, evaluasi, persetujuan, atau rekomendasi kebijakan. Baca Juga: Wacana Amandemen UUD 1945, Demokrat: Kamuflase Untuk Menggolkan Kepentingan
Dalam keadaan tertentu, Ketua Dewan Pengarah BRIN juga dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh pelaksana.

Jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN, berdasarkan Perpres itu, secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang kini dijabat Megawati Soekarnoputri.

Kewenangan Ketua Dewan Pengarah untuk memberikan arahan, rekomendasi kebijakan dan membentuk satgas khusus tertuang dalam Pasal 7 Ayat (3) Perpres 78 Tahun 2021.

Pada beleid sebelumnya, yakni Perpres Nomor 33 Tahun 2021, kewenagan Ketua Dewan Pengarah sebagaimana dipaparkan itu belum termuat.

Kemudian dalam Pasal 7 Ayat (4) Perpres 78 Tahun 2021 disebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BRIN dibantu oleh staf khusus yang bersifat ex-officio dan tidak bersifat ex-officio yang berjumlah paling banyak empat orang.

Dalam Pasal 7 Ayat (5) Perpres 78/2021 disebutkan bahwa posisi Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat secara ex-officio oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional.

Jika merujuk pada beleid itu, maka jabatan Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Baca Juga: DPR Pastikan Amendemen UUD 45 Tak Pengaruhi Pemilu 2024
Selanjutnya, posisi sekretaris dan anggota Dewan Pengarah BRIN dijabat unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan iovasi, paling banyak tujuh orang. Ketentuan itu termaktub dalam Pasal 7 Ayat (6) Perpres 78/2021.

Kemudian pada Pasal 7 Ayat (7) Perpres 78/2021 disebutkan bahwa susunan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN ditetapkan oleh Presiden.

Isi Pasal 7 Ayat (3), (4), (5), dan (7) itu sebelumnya tidak termuat dalam Pasal 7 beleid sebelumnya, yakni Perpres 33/2021. Ketentuan tersebut baru dicantumkan pada Perpres 78/2021.

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: MegawatiMegawati Soekarnoputrimenteriperpres brin
ShareTweetSend

Related Posts

Survei: 3 Menteri Paling Disukai Publik di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Survei: 3 Menteri Paling Disukai Publik di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

November 9, 2025
Megawati : PDIP Diluar Kabinet Tapi Tidak Oposisi

Megawati : PDIP Diluar Kabinet Tapi Tidak Oposisi

Agustus 4, 2025
PDIP Pastikan Tak Ada Transaksional di Amnesti Hasto Kristiyanto

PDIP Pastikan Tak Ada Transaksional di Amnesti Hasto Kristiyanto

Agustus 2, 2025

Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

Juli 28, 2025

Olly Dondokambey Dampingi Megawati Soekarnoputri Pada Forum Dialog Peradaban Beijing

Juli 12, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?