• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

Juli 28, 2025
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

[Politik]

Juli 28, 2025
in Politik
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Hasto Kristiyanto dihukum 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan hambatan penyidikan kasus korupsi DPR. (Inilah.com/Inforedaksi.com)

Jakarta, satukanindonesia.com – Vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, diyakini tidak akan memengaruhi perolehan suara maupun stabilitas partai. Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, menegaskan militansi kader PDIP sepenuhnya berpusat pada sosok Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

“Militansi kader PDIP hanya pada Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri. Megawati adalah satu-satunya panutan bagi kader dan simpatisan PDIP. Selama Megawati masih eksis, kader dan simpatisannya tidak akan ragu untuk memilih PDIP,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya pada Sabtu, (26/7/2025).

Menurut Jamiluddin, pengaruh Hasto di dalam maupun di luar penjara tidak akan signifikan terhadap eksistensi partai. Ia bahkan menekankan “Mau seribu Hasto yang masuk penjara, tidak akan memberi efek yang berarti pada PDIP. Pengaruh Hasto tidak sebanding dengan Megawati. Singkatnya, Hasto tanpa Megawati bukanlah siapa-siapa di PDIP.”

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memutuskan Hasto bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan serta denda sebesar Rp250 juta.

Hukuman penjara tersebut akan dihitung sejak masa penahanan Hasto pada tahap penyidikan. Meskipun jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan, hakim menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti karena kurangnya bukti.

Dengan demikian, Jamiluddin meyakini PDIP akan tetap solid dan tidak terpengaruh oleh vonis yang menimpa Sekjen mereka, berkat kuatnya dukungan dan ketergantungan kader pada figur sentral Megawati Soekarnoputri. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hasto KristiyantoMegawatiPDIPSekjen Hasto
ShareTweetSend

Related Posts

Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan di APBN 2026

Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan di APBN 2026

Februari 26, 2026
Ketum Megawati Paksakan Olly Dondokambey Tetapkan Ketua DPD Sulut Meski Melanggar AD/ART PDI-P

Ketum Megawati Paksakan Olly Dondokambey Tetapkan Ketua DPD Sulut Meski Melanggar AD/ART PDI-P

Desember 24, 2025
Dasco Sambut Baik Dukungan PDIP Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dasco Sambut Baik Dukungan PDIP Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agustus 4, 2025

Megawati : PDIP Diluar Kabinet Tapi Tidak Oposisi

Agustus 4, 2025

Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Agustus 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?