• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

Juli 28, 2025
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

September 1, 2026
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata untuk Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary : Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kerja Nyata untuk Bekasi

Agustus 31, 2026
Ketua DPRD Nilai PSEL Kota Bekasi Solusi Strategis Atasi Masalah Sampah

Ketua DPRD Nilai PSEL Kota Bekasi Solusi Strategis Atasi Masalah Sampah

Agustus 31, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Agustus 31, 2026
TNI AL Terus Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa NTT

TNI AL Terus Dukung Distribusi Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa NTT

Agustus 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pengamat: Meski Sekjen Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara PDIP Tetap Solid 

[Politik]

Juli 28, 2025
in Politik
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Hasto Kristiyanto dihukum 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan hambatan penyidikan kasus korupsi DPR. (Inilah.com/Inforedaksi.com)

Jakarta, satukanindonesia.com – Vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, diyakini tidak akan memengaruhi perolehan suara maupun stabilitas partai. Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, menegaskan militansi kader PDIP sepenuhnya berpusat pada sosok Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

“Militansi kader PDIP hanya pada Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri. Megawati adalah satu-satunya panutan bagi kader dan simpatisan PDIP. Selama Megawati masih eksis, kader dan simpatisannya tidak akan ragu untuk memilih PDIP,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya pada Sabtu, (26/7/2025).

Menurut Jamiluddin, pengaruh Hasto di dalam maupun di luar penjara tidak akan signifikan terhadap eksistensi partai. Ia bahkan menekankan “Mau seribu Hasto yang masuk penjara, tidak akan memberi efek yang berarti pada PDIP. Pengaruh Hasto tidak sebanding dengan Megawati. Singkatnya, Hasto tanpa Megawati bukanlah siapa-siapa di PDIP.”

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memutuskan Hasto bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan serta denda sebesar Rp250 juta.

Hukuman penjara tersebut akan dihitung sejak masa penahanan Hasto pada tahap penyidikan. Meskipun jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan, hakim menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti karena kurangnya bukti.

Dengan demikian, Jamiluddin meyakini PDIP akan tetap solid dan tidak terpengaruh oleh vonis yang menimpa Sekjen mereka, berkat kuatnya dukungan dan ketergantungan kader pada figur sentral Megawati Soekarnoputri. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Hasto KristiyantoMegawatiPDIPSekjen Hasto
ShareTweetSend

Related Posts

Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan di APBN 2026

Anggaran MBG Diambil dari Pos Pendidikan di APBN 2026

Februari 26, 2026
Ketum Megawati Paksakan Olly Dondokambey Tetapkan Ketua DPD Sulut Meski Melanggar AD/ART PDI-P

Ketum Megawati Paksakan Olly Dondokambey Tetapkan Ketua DPD Sulut Meski Melanggar AD/ART PDI-P

Desember 24, 2025
Dasco Sambut Baik Dukungan PDIP Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dasco Sambut Baik Dukungan PDIP Untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agustus 4, 2025

Megawati : PDIP Diluar Kabinet Tapi Tidak Oposisi

Agustus 4, 2025

Pembebasan Hasto dan Tom Lembong Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Agustus 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?