• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kredit Fiktif Bank BJB Syariah: Bareskrim Akan Periksa 80 Saksi dan 4 Saksi Ahli

Kredit Fiktif Bank BJB Syariah: Bareskrim Akan Periksa 80 Saksi dan 4 Saksi Ahli

Mei 3, 2019
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kredit Fiktif Bank BJB Syariah: Bareskrim Akan Periksa 80 Saksi dan 4 Saksi Ahli

[Hukum]

Mei 3, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
626
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bareskrim Polri bakal memeriksa 80 orang saksi dari unsur swasta dan pemerintah serta 4 orang saksi ahli. Mereka akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BJB Syariah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa 80 orang saksi dan 4 orang saksi ahli tersebut akan diperiksa mulai 6 Mei 2019.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap perkara yang merugikan negara sebesar Rp548 miliar tersebut. Namun, Dedi tidak menjelaskan detail nama-nama saksi yang akan diperiksa.

ADVERTISEMENT

“Pemeriksaan akan dimulai 6 Mei 2019 nanti. Total keseluruhan saksi yang akan diperiksa ada 80 dan 4 orang saksi ahli,” tutur Dedi, Kamis (02/05/19).

Dedi menjelaskan pemeriksaan para saksi akan dilakukan di 3 wilayah berbeda yaitu Garut 20 saksi, Bandung 57 saksi, dan Jakarta 3 orang saksi. Dedi tidak mengungkap alasan pemeriksaan para saksi di lokasi yang berbeda-beda.

Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Sebelumnya tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi telah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Pemanggilan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya fakta baru yang mengarah pada nama Aher.

Dalam perkara tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Yocie Gusman.

Yocie dijadikan tersangka atas dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada debitur atas nama PT. Hastuka Sarana Karya periode 2014 hingga 2016.

Yocie Gusman yang merupakan mantan Ketua DPC PKS Kota Bogor dinilai berperan dalam memberikan kredit kepada PT. HSK periode 2014 hingga 2016.

Yocie diduga tidak menaati prosedur saat memberikan kredit fasilitas pembiayaan Rp548 miliar kepada AW, selaku pimpinan PT. HSK. Dana itu digunakan PT. HSK untuk membangun 161 ruko di Garut Super Blok.

Penyaluran kredit belakangan diketahui dilakukan tanpa agunan. Debitur, PT. HSK, malah mengagunkan tanah induk dan bangunan ke bank lain. Setelah dikucurkan, ternyata pembayaran kredit tersebut macet sebesar Rp548 miliar.

Sebelumnya, terkait kasus tersebut, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan untuk mengembalikan kerugian negara.

Berikut aset yang disita Bareskrim:

  1. Sertifikat dan Tanah seluas 7.000 m² atas nama ANDY WINARTO, terletak di Jalan, Bukit Pakar Timur, Ciburial, Cimenyan, Bandung.
  2. Sertifikat dan Tanah seluas 1.522 m² beserta bangunan atas nama ANDI WINARTO, terletak di Jalan Wastukencana No. 31 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
  3. Sertifikat dan Tanah seluas 1.493 m² beserta bangunan atas nama ANDI WINARTO terletak di Jalan Inggit Garnasih No. 110 Keluraha Ciateul, Kecamatan Regol, Bandung tanah dan sertifikat.
  4. Sertifikat dan Tanah seluas 1.400 m² atas nama ROSALINA HAKIM terletak di Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
  5. Sertifikat dan Tanah seluas 15. 593 m² atas nama ROSALINA HAKIM terletak di Jalan Pembangunan Blok Untung Ds Jaya waras Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut.
  6. Sertifikat dan Tanah seluas 13. 884 m² atas nama ROSALINA HAKIM terletak di Jalan Pembangunan Blok Gordah Ds Jaya waras Kec. Tarogong Kab. Garut.
  7. Sertifikat dan Tanah seluas 7.740 m² beserta bangunan yang terletak di Jalan Malabar No. 331 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
  8. Mobil Bently warna hitam Nopol: B 1 BAA atas nama Theresia Situngkir. (*)

Komentar Facebook

Tags: Ahmad HeryawanBareskrim PolriBJBKredit Fiktif
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026
Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Mei 11, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?