• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
lakukan Tindakan Antisipatif, Luhut Larang Kerumunan Natal dan Tahun Baru

lakukan Tindakan Antisipatif, Luhut Larang Kerumunan Natal dan Tahun Baru

Desember 15, 2020
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

Agustus 16, 2026
DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

lakukan Tindakan Antisipatif, Luhut Larang Kerumunan Natal dan Tahun Baru

[Nasional]

Desember 15, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan melarang adanya kerumunan dan perayaan Natal 2020 perayaan tahun baru 2021 di tempat umum.

Tindakan itu dilakukan, kata Luhut, untuk mengantisipasi kenaikan kasus positif Covid-19 setelah libur Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Hari Senin (14/12/2020).

Luhut meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).

Oleh karena itu, Menko Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” pintanya.

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha di mal, Menko Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant atau penyewa.

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antara pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” kata Luhut

Kemudian, mantan Menkopolhukam ini juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang.

Luhut pun mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Tidak hanya itu, Menko Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” pungkas Luhut. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanCovid-19Luhut Binsar PandjaitanNasionalNatalTahun Baru 2021
ShareTweetSend

Related Posts

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

DEN Menghadap Presiden Prabowo, Bahas Isu Ekonomi Nasional

Juni 10, 2026
Kembang Api Dilarang, Kenduri Digelar : Kebijakan Akhir Tahun Pemko Batam Tuai Kritik

Kembang Api Dilarang, Kenduri Digelar : Kebijakan Akhir Tahun Pemko Batam Tuai Kritik

Desember 30, 2025
Wali Kota Bekasi Sampaikan Pesan Ini Saat Hadiri Natal di Gereja Tiberias

Wali Kota Bekasi Sampaikan Pesan Ini Saat Hadiri Natal di Gereja Tiberias

Desember 26, 2025

Prof Sri Fatmawati Paparkan Capaian Riset dan Inovasi TSTH2

November 25, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?