• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Tri Adhianto: Upaya untuk Lindungi Karakter Anak

Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Tri Adhianto: Upaya untuk Lindungi Karakter Anak

Maret 16, 2026
Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Perkuat Pendidikan Hukum, IHTP Papua Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bawaslu

Oktober 30, 2026
Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Hadiri Diskusi PMKRI, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Wujudkan Proklamasi

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Rupiah Melemah ke Rp18.147 per Dolar AS, Inflasi AS Meningkat

Oktober 30, 2026
Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Bupati Manokwari dan DPN RI Tinjau Pabrik Semen Conch

Oktober 30, 2026
Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Impor BBM Makin Efisien, Bahlil : Pemerintah Pangkas Rantai Pasok

Oktober 30, 2026
Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Bupati Sorsel Mangkir dari Panggilan KPK

Oktober 30, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Besar Lewat UU Satu Data Indonesia, Ini Tujuannya

Oktober 30, 2026
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Oktober 30, 2026
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Oktober 30, 2026
KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

KPK Jajaki Kerja Sama Antikorupsi dengan Rusia, Bahas Penelusuran dan Pemulihan Aset

Oktober 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Tri Adhianto: Upaya untuk Lindungi Karakter Anak

Pemerintah Kota Bekasi Merespon Kebijakan Pemerintah yang Melarang Anak Dibawah Umur Mengakses Medsos

Maret 16, 2026
in Daerah, News
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto//FOTO: Humas Pemkos Bekasi

Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi penggunaan media sosial (Medsos) bagi anak dibawah usia 16 tahun atau singkatnya larangan anak dibawah umur akses medsos.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang dapat membantu orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar menggunakan teknologi secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Tri Adhianto menilai perkembangan teknologi digital, khususnya media sosial, memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga membawa tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih berada pada tahap pembentukan karakter.

Tanpa pengawasan yang baik, penggunaan media sosial dapat berdampak pada perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.

“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial. Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tri seusai apel pagi (16/3/26).

Ia menjelaskan bahwa anak-anak masih membutuhkan arahan dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk menjaga anak-anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia mereka.

Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi, sebenarnya telah diberlakukan sejumlah aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah. Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali jika digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” tambahnya.

Melalui kebijakan tersebut, Tri berharap para orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat bersama-sama berperan dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital. Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus tetap menjaga nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari. (Rils)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: akses medsosAnak dibawah Umurdibawah usia 16 tahunMedsosTri AdhiantoWali Kota Bekasi
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Wali Kota Bekasi Bersama Gubernur KDM Sosialisasi Aplikasi Platfrom Nyari Gawe, 32 Ribu Lebih Lowongan Tersedia

Oktober 27, 2026
Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Perpanjangan PKS TPS Bantargebang Ditandatangani, Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Ubah Pola Tata Kelola Sampah

Oktober 26, 2026

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026

Menuju Porprov Jabar 2026, Wali Kota Bekasi Kukuhkan Kontingen dan Dorong Atlet Harumkan Nama Bekasi

Oktober 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?