
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Setelah Yusril Izha Mahendra dkk, menyatakan kesediaannya sebagai kuasa hukum kader Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit 2021 yang di pimpin Jenderal (Purn) Moeldoko, beberapa loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkesan melakukan upaya dan langkah tidak terpuji dengan berupaya mengintervensi Yusril dkk yang bertujuan menghalangi upaya hukum judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat (AD/ART PD) ke Mahkamah Agung.
Pengamat Politik Fernando EMaS menilai respon para loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyerang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum kader Partai Demokrat untuk melakukan judicial review mengenai AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung sangat memalukan dan merupakan upaya pemerkosaan terhadap kader Partai Demokrat yang berusaha untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya sebagai kader Partai Demokrat.
Baca Juga: AD/ART PD di Judicial Review, Terobosan Baru Menyelesaikan Konflik Internal Partai Demokrat

“Kenapa loyalis ingin membatasin kebebasan Yusril Ihza Mahendra dalam menerima kuasa dari empat kader Partai Demokrat, yaitu: Muhammad Isnaini Widodo, Nur Rakhmat Juli Purwanto, Ayu Palaretins dan Binsar Trisakti Sinaga untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung yang disahkan Kumham 18 Mei 2020”, ujar Fernando dalam realesnya, Sabtu (25/9/2021).
Fernando menghimbau supaya loyalis AHY menghentikan segala bentuk intervensi dan atau tekanan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung, termasuk Kuasa Hukum.
“Sebaiknyas loyalis AHY tidak memperkosa hak konstitusional kader PD yang telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra dalam menerima kuasa dari empat kader Partai Demokra untuk melakukan upaya Judicial Review AD/ART PD ke Mahkamah Agung,” himbau Fernando.
Lebih lanjut Fernando menjelaskan, apapun alasannya para loyalis AHY tidak memiliki hak untuk melarang Yusril menerima kuasa dari Muhammad Isnaini Widodo, Nur Rakhmat Juli Purwanto, Ayu Palaretins dan Binsar Trisakti Sinaga. Sebagai pihak yang merasa diperlakukan tidak adil oleh PD dibawah kepemimpinan AHY memiliki hak untuk memperjuangkan haknya berdasarkan UU yang berlaku.
Baca Juga: Yusril Memihak Moeldoko! Rachland Nashidik: Kelompok Kuat yang Sedang Menindas
“Keempat pemberi kuasa kepada Yusril sedang melakukan perjuangan untuk melawan dinasti politik dalam Partai Demokrat. Mereka merasa sedang dikebiri dan diperkosa haknya dalam menjalankan demokrasi di Partai Demokrat sehingga melakukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat,” ujar Fernando.
Sebaiknya para loyalis AHY Jangan frustasi menghadapi proses hukum yang merupakan sesuatu hal biasa dalam negara demokratis yang menjunjung tinggi hukum. Jangan selalu ingin mengintervensi pihak lain termasuk Yusril yang memiliki hak untuk menerima kuasa dan membela siapapun yang menginginkan keadilan.
Diakhir releasenya Fernando menghimbau, supaya pihak AHY sebaiknya menyadarkan diri mereka, bahwa Partai Demokrat adalah aset bangsa yang wajib dijaga semua komponen bangsa yang ingin menguasai Partai Demokrat menjadi aset pribadi.(Nal/SI)













