• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

November 7, 2020
Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Juni 24, 2026
Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Juni 24, 2026
ADVERTISEMENT
PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

Juni 24, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Juni 24, 2026
Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Juni 24, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Juni 24, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

LPSK Akan Lindungi Saksi Ungkap Pembakaran Halte TransJakarta

[Nasional]

November 7, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi buka suara soal aksi pembakaran halte TransJakarta saat aksi demo UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, 8 Oktober lalu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para saksi yang melihat dan mengetahui pelaku terduga pembakar halte TransJakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Menurut dia, keterangan para saksi penting untuk menemukan pelaku, mengungkap motif, dan alat bukti.

“Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ujar Edwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).

Edwin mengatakan, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. LPSK juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut dia, LPSK siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi pada dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.

“Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Halte TransJakarta saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Namun begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan soal pelaku baru dalam insiden tersebut, menyusul hasil investigasi yang dilakukan tim Narasi TV. Polisi mengaku bakal menganalisis lebih lanjut hasil investigasi dari Narasi TV untuk mengembangkan penyidikan terkait potensi tersangka baru.

Diketahui, hasil investigasi Narasi TV menunjukkan para pelaku memang datang secara bergerombol dan terorganisasi untuk memperburuk aksi dengan cara membakar halte TransJakarta. Investigasi itu dipublikasikan di kanal Youtube Narasi Newsroom.

Investigasi dilakukan dengan cara menggabungkan berbagai video yang ditemukan di sumber-sumber terbuka bagi publik. Analisa menunjukkan bahwa para pelaku awalnya datang datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah.

Para pelaku itu terlihat sempat berfoto-foto dan mengamati kondisi. Lalu, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar halte TransJakarta. Tampak pelaku melakukan aksi dilakukan secara terencana dan terorganisir.

Saat meletus bentrokan di perempatan Sarinan, para pelaku memanfaatkan momen itu untuk membakar halte. Butuh waktu sekitar satu jam bagi para pelaku untuk membakar halte. Tim Narasi menyimpulkan bahwa pelaku pembakaran bukan bagian dari mahasiswa atau buruh yang menjadi penggerak aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Komentar Facebook

Tags: Demo UU Cipta KerjaLPSKPembakaran Halte Transjakarta
ShareTweetSend

Related Posts

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi kepada Ferdy Sambo Cs

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Ajukan Perlindungan ke LPSK

Februari 26, 2024
Anggota Polisi Diduga Aniaya Kekasih dan Suruh Menggugurkan Kandungan

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

Februari 25, 2024

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Mantan Mentan SYL

November 28, 2023

LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi kepada Ferdy Sambo Cs

Agustus 11, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?