• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Datangi Kantor LPSK, 230 Korban Investasi Robot Trading Net89 Ajukan Permohonan Ganti Rugi

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy

Maret 14, 2023
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan Seharian

Juli 23, 2026
Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Audiensi ke BP Batam, Perkuat Sinergi dalam Penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Juli 23, 2026
APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Juli 23, 2026
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Juli 23, 2026
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy

[Hukum]

Maret 14, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com  – Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK) menolak memberikan perlindungan yang diajukan kekasih Mario Dandy berinisial AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

“Kami sudah putuskan menolak,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dihubungi, Selasa, 14 Maret 2023.

Susilaningtyas belum mau merinci seraca detail soal penolakan terhadap AG. Namun, seingat dia LPSK memberikan rekomendasi.

“Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya,” tuturnya.

Sedangkan untuk perlindungan saksi kunci N dan R yang merupakan orang tua teman David, kata dia, LPSK mengabulkan untuk memberikan perlindungan kepada keduanya.

“(Saksi kunci) diterima dan diberikan perlindungan,” kata Susilaningtyas menambahkan.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan telah meningkatkan status hukum AG, teman wanita Mario Dandy. Kini status hukum AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dari sebelumnya berstatus saksi.

“Ada perubahan status AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum,” kata dia, pada Kamis 2 Maret 2023.

Upaya peningkatan status hukum AG itu, kata dia, karena diduga tidak jujur ketika memberikan keterangan sebagai saksi.

“Setelah disesuaikan dengan CCTV, chat WA, tergambar semua peranannya sehingga ada peningkatan status AG, dari anak yang berhadapan dengan hukum jadi anak yang berkonfik dengan hukum,” tuturnya.

Kendati demikian, Hengki menegaskan, bahwa AG tidak bisa disebut sebagai tersangka, karena  masih anak di bawah umur.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AGLPSKMario Dandy
ShareTweetSend

Related Posts

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi kepada Ferdy Sambo Cs

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Ajukan Perlindungan ke LPSK

Februari 26, 2024
Anggota Polisi Diduga Aniaya Kekasih dan Suruh Menggugurkan Kandungan

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

Februari 25, 2024

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Mantan Mentan SYL

November 28, 2023

Dituntut Restitusi Rp120 Miliar, Mario Dandy: Saya Siap Membayar Sesuai Kemampuan

Agustus 22, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?