• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Datangi Kantor LPSK, 230 Korban Investasi Robot Trading Net89 Ajukan Permohonan Ganti Rugi

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy

Maret 14, 2023
Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Lestarikan Warisan Leluhur, Panitia Siap Sukseskan Festival Budaya Batak Batam 2026 didukung oleh Organisasi Batak

Oktober 21, 2026
Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Polri Segera Tetapkan Tersangka 98 Kasus Karhutla Korporasi

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Komisi II DPR Desak Cabut HGU Perusahaan Pembakar Lahan di Kalsel, Empat Korporasi Masuk Tahap Penyidikan

Oktober 21, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal dan Tindak Tegas Pelaku Manipulasi Saham

Oktober 21, 2026
DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

DPRD Batam Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Dorong Sistem Modern dan Berkelanjutan

Oktober 21, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy

[Hukum]

Maret 14, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com  – Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK) menolak memberikan perlindungan yang diajukan kekasih Mario Dandy berinisial AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.

“Kami sudah putuskan menolak,” ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dihubungi, Selasa, 14 Maret 2023.

Susilaningtyas belum mau merinci seraca detail soal penolakan terhadap AG. Namun, seingat dia LPSK memberikan rekomendasi.

“Menolak dan memberikan rekomendasi. Tapi saya lupa detail soal rekomendasinya,” tuturnya.

Sedangkan untuk perlindungan saksi kunci N dan R yang merupakan orang tua teman David, kata dia, LPSK mengabulkan untuk memberikan perlindungan kepada keduanya.

“(Saksi kunci) diterima dan diberikan perlindungan,” kata Susilaningtyas menambahkan.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan telah meningkatkan status hukum AG, teman wanita Mario Dandy. Kini status hukum AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dari sebelumnya berstatus saksi.

“Ada perubahan status AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum,” kata dia, pada Kamis 2 Maret 2023.

Upaya peningkatan status hukum AG itu, kata dia, karena diduga tidak jujur ketika memberikan keterangan sebagai saksi.

“Setelah disesuaikan dengan CCTV, chat WA, tergambar semua peranannya sehingga ada peningkatan status AG, dari anak yang berhadapan dengan hukum jadi anak yang berkonfik dengan hukum,” tuturnya.

Kendati demikian, Hengki menegaskan, bahwa AG tidak bisa disebut sebagai tersangka, karena  masih anak di bawah umur.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AGLPSKMario Dandy
ShareTweetSend

Related Posts

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Ajukan Perlindungan ke LPSK

Februari 26, 2024

Korban Kedua Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Buka Suara

Februari 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?