
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengapresiasi langkah dan keputusan cepat Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto yang melakukan perombakan dengan memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta. Hal ini usai kasus suap vonis lepas perkara CPO.
“Apresiasi yang setinggi tinggi nya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies lewat keterangannya di Jakarta, Rabu (23/4)dilansir dari JawaPos.
Dia berharap, perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) merombak puluhan hakim yang berdinas di Jakarta. Mereka dimutasi ke berbagai daerah, setelah adanya kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang memvonis lepas terdakwa pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pada hari Selasa, 22 April 2025, tepatnya jam 20.00 WIB Rapat Pimpinan MA telah selesai. Saya berharap promosi dan mutasi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan aparatur peradilan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA, Sunarto, Rabu (23/4).
Sunarto mengingatkan, hakim dan pimpinan baru dapat memberikan harapan baru bagi wajah pengadilan di Indonesia. Khususnya terkait pelayanan pengadilan yang bebas dari transaksional.
“Dan marilah kita hindari pelayanan pelayanan yang akan diberikan oleh aparatur badan pengadilan yang bersifat transaksional. Ke depan kita berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” tegas Sunarto.
Sunarto memastikan, promosi dan mutasi tersebut berbasis integritas. Pimpinan MA memprofiling berdasarkan sumber dari Badan Pengawasan (Bawas) MA, total ada 199 hakim yang terkena promosi dan mutasi serta 68 panitera.
“Akan diikuti oleh TPM berikutnya,” ujar Sunarto.
Berdasarkan hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA merotasi 199 hakim. Tercatat, sebanyak 11 hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) dimutasi ke daerah. Demikian juga dari PN Jakarta Barat (Jakbar) sebanyak 11 hakim. Sedangkan, dari PN Jakarta Selatan sebanyak 12 hakim.
Sementara, 14 hakim PN Jaktim juga tak luput dari rotasi. Sedangkan dari PN Jakut sebanyak 11 orang hakim.
MA menunjuk Dr Khusnul Khotimah untuk memimpin PN Jakpus. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua PN Balikpapan. Perempuan kelahiran 1974 itu menjadi hakim perempuan termuda yang menjadi Ketua PN Jakpus.
Sedangkan, Ketua PN Jaksel akan diduduki Agus Akhyudi yang kini menjadi Ketua PN Banjarmasin. Sementara, Ketua PN Jakut akan diduduki Yunto Tampubolon yang saat ini menjadi Ketua PN Serang.(***)













