• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD dan Yasonna Laoly Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

Mahfud MD dan Yasonna Laoly Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

Agustus 29, 2023
Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

Kantor Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Papua di Geledah Kejaksaan

September 17, 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Pidanakan Pelanggar Karhutla Indonesia

September 17, 2026
ADVERTISEMENT
Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

Selain Dialog, Pemahaman Sejarah Papua Penting Untuk perdamaian

September 17, 2026
Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

Mentan Perkuat Produksi Pertanian untuk Jaga Swasembada Pangan dan Dukung Kemandirian Energi

September 17, 2026
Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

Dasco Sebut  Ketum Parpol Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

September 17, 2026
BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

BBM Langka, Antrian Kendaraan Buat Macet tak tampak Petugas Polisi

September 17, 2026
Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

Presiden Prabowo Siapkan Rekrutmen Sarjana Terbaik untuk Jadi Guru

September 17, 2026
Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

Wamen ESDM Ungkap Strategi Ketahanan Energi di G20

September 17, 2026
Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

Mendagri Tito Tegaskan Reforma Agraria Harus Berikan Keadilan dan Manfaat untuk Masyarakat

September 17, 2026
Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Mahfud MD dan Yasonna Laoly Beri Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM

[Ragam Info]

Agustus 29, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Yasonna Laoly menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian. Ini ketika mereka ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 orang di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko, sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas bila ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin waktu setempat, 28 Agustus 2023.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan prioritas pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima) orang eks Mahid sejak kick off penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada saat ini berjumlah 139 orang dengan 138 tersebar di 10 negara Eropa dan satu di negara Asia.

Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, masih ada satu orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut.

Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak satu orang. Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras, yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia bila meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna Laoly ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara nonyudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menkumham didampingi Duta Besar RI di Ceko dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).(***)

 

Komentar Facebook

Tags: korban pelanggaran HAM beratMahfud MDRepatriasiYasonna Laoly
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?