• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Yakin Polri Akan Tuntaskan Kasus Brigadir J

Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Petinggi Indosurya

Maret 8, 2023
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Penyidik Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu, Dalam Kasus Dugaan KorupsiTunjangan DPRD Rp 18,79 Miliar

Oktober 22, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Presiden Prabowo Ancam Bongkar Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Oktober 22, 2026
Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Hadir di SMP YPK 2 Manokwari, Filep Soroti PIP, Kesejahteraan Guru Honorer Hingga Kualitas MBG

Oktober 22, 2026
Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Serap Aspirasi di SMP Negeri 10 Manokwari, Senator Filep Dorong Kelengkapan Laboratorium dan Bantuan Komputer

Oktober 22, 2026
Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Israel Bergabung dengan Pasifik Islands Forum

Oktober 22, 2026
Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Terus Berinovasi, Melalui SI-BALAI KEREN Pengusaha Bisa Pilih Program CSR Pemkot Bekasi

Oktober 22, 2026
Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai, Pembayaran 32 Bidang Tanah Menyusul Pekan Depan secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 22, 2026
Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Kadis Sosial Kota Bekasi Sosialisasikan Perlinsos Digital, Tri Adhianto Dorong ASN Teladan Pendaftar

Oktober 22, 2026
Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Menperin : Gas Industri serta Bahan Baku yang Kontinuitas Pasokan dan Harganya Perlu Mendapat Perhatian

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Petinggi Indosurya

[Hukum]

Maret 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi terhadap vonis lepas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terhadap dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

“Satu, kita akan mengajukan kasasi bahwa putusan itu salah, tidak benar kalau vonisnya ontslag van rechtsvervolging (putusan lepas dari segala tuntutan hukum, red), karena itu jelas-jelas tindak pidana,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, setelah bedah kasus KSP Indosurya yang juga turut dihadiri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Mahfud menyampaikan, langkah kedua yang akan ditempuh adalah Pemerintah sedang dan akan terus membuka kasus-kasus lain terkait dengan KSP Indosurya dengan pengadu dan tempat yang lain.

“Pokoknya kita ndak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, kegiatan bedah kasus tersebut ditempuh guna menyeriusi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap kasus Indosurya.

Menurut Mahfud, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana itu sudah diuji dengan sangat meyakinkan dari berbagai aset sebelum diajukan ke pengadilan.

Akan tetapi, ternyata diputus dengan vonis lepas atau ontslag van rechtsvervolging.

Sejumlah pakar dari berbagai kampus serta perwakilan pekerja hukum yang diundang dalam bedah kasus tersebut menilai putusan ontslag itu sangat tidak tepat karena terjadi inkonsistensi atau disebutnya “belokan-belokan”.

“Ukuran-ukuran kesalahannya menggunakan Undang-Undang Perbankan. Ketika memutus, menggunakan Undang-Undang Koperasi. UU Perbankan-nya disetujui bahwa itu salah dan itu bisa diterapkan, tetapi tiba-tiba berbelok pakai UU Koperasi,” ujar Mahfud.

Menko Polhukam mengatakan, seluruh temuan dari paparan itu akan dikemukakan, baik kepada pengadilan maupun kepada masyarakat, agar tidak ada kesan bahwa Pemerintah bertindak semaunya sendiri.

Selain mengundang Menkop UKM Teten Masduki, bedah kasus itu turut menghadirkan tiga narasumber, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Muda (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana, Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, serta perwakilan Bareskrim Polri dipandu mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Hadir pula sejumlah ahli yang memberikan pandangan atas paparan bedah kasus KSP Indosurya, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, Prof. Dr. Topo Santoso (Guru Besar FH Universitas Indonesia), Prof. Dr. Amir Ilyas (Guru Besar FH Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Sulitiowati (Guru Besar FH UGM), Dr. Siti Anisah (ahli hukum kepailitan dan korporasi Universitas Islam Indonesia), dan Dr. Parulian Paidi Aritonang (ahli hukum kepailitan UI).

Selain itu, turut hadir perwakilan dari lembaga penelitian independen Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) serta Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).

Sebagai informasi, dua petinggi KSP Indosurya, Ketua Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakbar.

Kasus tersebut merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

June divonis lepas lebih dahulu pada Rabu (18/1/2023) di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum.

Hak-hak June juga dipulihkan. Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.

Menyusul kemudian, Henry divonis lepas oleh PN Jakbar pada Selasa (24/1/2023). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ajukan kasasiKSP IndosuryaMahfud MDpemerintah
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Mei 29, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025

Banggar DPR Bersama Pemerintah Sepakat Kucurkan Anggaran Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

September 19, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?