
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajukan perpanjangan masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Untuk itu Mahfud menjelaskan ia meminta perpanjang masa kerja jabatan Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo. Supaya memiliki waktu yang lebih banyak untuk menelusuri tanah-tanah para obligor yang belum jelas kepemilikannya.
“Nanti kita minta perpanjangan tugas ini ke Presiden paling enggak sampai dengan Oktober tahun 2024. Sudah itu saja kalo BLBI. Pokoknya jalan deh memburu harta negara,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, sebgaimiana dilansir CNN Indonesia, Senin (11/12).
Mahfud berkata masa kerja Satgas BLBI tersisa tiga minggu. Dia mengakui perampasan aset belum mencapai target.
Ia menyebut pemerintah menargetkan Rp114 triliun dari Satgas BLBI. Namun, tim itu baru berhasil mengembalikan sepertiganya.
“Dari Rp114 triliun sudah kita rampas Rp34 triliun. Ini sisanya nanti. Ada yang tanahnya enggak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan,” ujarnya.
Pilihan Redaksi
Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk Satgas BLBI pada 6 April 2021. Satgas ini ditugaskan menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.
Pembentukan satgas dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. (***)













