
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengusulkan gagasan mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu,” kata Mahfud di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, sebagaimana dilansir tvOnenews.comSenin (15/1/2024).
Menurut Mahfud, KPK dalam bentuk komisi pekerjaannya dianggap sebagai jangka pendek. Untuk itu, dia ingin KPK kembali diperkuat.
Dia menambahkan rencana tersebut juga sudah masuk ke dalam program Pilpres 2024 yang dia susun bersama Ganjar Pranowo.
“Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengaku kurang percaya dengan lembaga KPK yang sekarang. Pernyataan itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan dari Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) soal apakah Mahfud kini masih percaya dengan lembaga antirasuah itu. (***)













