
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu,SE,M.Si mewakili Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, pimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (2/10/2023) dihalaman kantor Bupati Langkat.
Melalui pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Asisten Adm Umum Musti Sitepu SE,M.Si menyampaikan, bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah sebagai penyelenggara layanan publik, segala kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat, dimana kualitas layanan merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggara pemerintahan.
Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dilakukan perubahan paradigma pelayanan publik bidang administrasi kependudukan yaitu “dari stelsel aktif ada pada penduduk, menjadi stelsel aktifnya ada pada negara”.
Artinya pemerintah harus proaktif menjemput bola (pelayanan keliling) dengan perubahan paradigma layanan di atas pemerintah Kabupaten Langkat melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Langkat telah sedang dan akan melaksanakan layanan jemput bola (pelayanan keliling) di bidang administrasi kependudukan bagi penduduk yang mengalami musibah dan penduduk disabilitas (Penduduk rentan Adminduk).
Dalam pelayanannya, disdukcapil Langkat telah melakukan inovasi yang di sebut “Dukcapil go Digital”, yakni inovasi berbasis teknologi digital, dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan kartu keluarga, surat keterangan pindah datang, akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.
Disdukcapil Kabupaten Langkat juga telah melakukan Perjanjian Kerjasama PKS dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan dengan pengadilan negeri Stabat pengadilan agama Stabat, rumah sakit umum dan swasta yang ada di Kabupaten Langkat maupun rumah sakit umum dan swasta kota Binjai.
“Belum lama ini telah dilaksanakan rapat koordinasi nasional rakornas kependudukan dan pencatatan sipil di Manado, Sulawesi Utara dengan tema digitalisasi administrasi kependudukan untuk pelayanan publik dan pemilihan umum 2024,” sebut Musti Sitepu.
“Dengan perkembangan teknologi informasi marilah kita terus berkreasi dan berinovasi karena ke depan tugas kita semakin berat saat ini masyarakat kita sudah bisa menilai kinerja aparatur Pemerintah,” ujar Musti Sitepu.
“Maka untuk itu saya minta agar setiap ASN dan non ASN dapat meningkatkan kualitas diri berjalan dengan jujur disiplin cerdas cermat serta pahamilah bidang tugas masing-masing dengan demikian keberadaan saudara akan memiliki arti bagi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Langkat yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan kualitas diri dan karir saudara,” tambahnya.
Bertindak selaku perwira apel M.Hidayat,S.STP,M.Si, (Sekretaris Dinas Perhubungan), pemimpin apel Ronal Badia Ginting, dan pengucap Korpri Suhendra staf Dinas Perhubungan Kab.Langkat. (AS/redaksi)













