• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mantan Kepsek SMKN 53 Jakarta Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Mantan Kepsek SMKN 53 Jakarta Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

April 23, 2021
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepsek SMKN 53 Jakarta Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

[News] [Hukum]

April 23, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
321
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Korupsi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan kepala sekolah SMKN 53 Jakarta Barat, berinisial W ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Selain W, seorang mantan staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, MF, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sama.

Dana yang disalahgunakan sebesar Rp 7,8 miliar dan masuk ke dalam anggaran tahun ajaran 2018.

“Hari ini kami menetapkan oknum dari SMKN 53 Jakarta Barat sdr. W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat tahun 2018 dan oknum Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (wilayah) 1 sdr. MF, mantan staf Suku Dinas Pendidikan Wil.1 Jakarta Barat, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto, dalam keterangan tertulis Kamis (22/4/2021).

Status tersangka tersebut ditetapkan setelah Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

Meski sudah jadi tersangka, W dan MF belum ditahan karena masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut, papar Dwi.

Penggunaan dana secara fiktif

Dijelaskan Dwi, W terbukti mengambil kebijakan di luar tugasnya sebagai kepala sekolah, sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 6 Tahun 2018.

Sementara MF, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan teknis kepada sekolah, malah bekerjasama dengan W untuk menggunakan dana secara fiktif.

Penyidikan atas kasus ini masih terus dilakukan.

“Tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman guna menemukan fakta baru dan akan terus menggali apakah ada keterlibatan oknum atau pejabat lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain”, kata Kepala Seksi Tindak pidana Khusus Reopan Saragih.

W dan MF disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Bantuan Operasional SekolahDana BosKepala SekolahKorupsi Dana BOS
ShareTweetSend

Related Posts

Cerdaskan Generasi Bangsa, TNI Mengajar SD YPPK Bori Timur Maybrat

Cerdaskan Generasi Bangsa, TNI Mengajar SD YPPK Bori Timur Maybrat

Agustus 4, 2024
P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Komisi X DPR Tolak Usulan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Maret 4, 2024
Satgassus Polri Sosialiasi ke Sekolah soal Pencegahan Korupsi Dana BOS

Satgassus Polri Sosialiasi ke Sekolah soal Pencegahan Korupsi Dana BOS

Agustus 23, 2023

Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Naik Penyidikan

Agustus 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?