• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
P2G Tolak Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Komisi X DPR Tolak Usulan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Maret 4, 2024
Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Kapall ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

September 19, 2026
Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

Welcome To The Sea Giant, Indonesia’s Protective Sea Fortress

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Komisi X DPR Tolak Usulan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

[Ragam Info]

Maret 4, 2024
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik keras wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis.

Menurutnya, program makan siang gratis ini jangan sampai mengorbankan dana BOS untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!”  Abdul Fikri dalam keterangannya yang dikutip dari laman DPR, Minggu (3/2/2024).

Dia menjelaskan, dana BOS merupakan pelaksanaan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Oleh sebab itu, kata dia, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya yang memberatkan.

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silakan, pakai anggaran lain,” ujarnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih, 50 persen dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

“Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” tuturnya.

Fikri mendesak pemerintah terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Baginya, kebijakan program Makan Siang Gratis masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy menerangkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN aman untuk membiayai program makan siang gratis. Dia menyebutkan program makan siang gratis hanya memindah amplop saja dari pagu anggaran.

“Aman itu kan sebenarnya cuma anu memindah amplop saja,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan ada berbagai macam anggaran yang bisa dialokasikan untuk program makan siang gratis. Dia menyebutkan ada anggaran pendidikan BOS, bahkan juga Dana Desa.

ADVERTISEMENT

“Selama ini sudah ada anggaran pendidikan, ada BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari dana desa, jadi jangan bayangkan, jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu. Enggak, selama ini selalu itu kan kita, amplop aja pindah amplop sana-sini,” ujarnya.

Muhadjir menjelaskan bahwa program makan siang gratis nantinya juga bisa diatur dalam APBN Perubahan.

“Dan itu kan masih nanti, bisa juga diatur di dalam APBN-P kan,” kata Muhadjir. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dana BosDPRProgram makan siang gratis
ShareTweetSend

Related Posts

Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025

Penetapan dan Pengumuman Anggota DPR Otsus Papua Barat Ditunda

Januari 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?