• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Hilangnya Rp 20 M di Rekening , Hotman Jadi Kuasa Hukum Maybank

Niat Baik, Maybank Siapkan Skema Pengembalian Uang Winda Rp22 Miliar

November 16, 2020
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Niat Baik, Maybank Siapkan Skema Pengembalian Uang Winda Rp22 Miliar

[Ekonomi]

November 16, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – PT Maybank Indonesia Tbk. menyatakan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabahnya yang merupakan atlet e-sport Winda Earl senilai Rp22 miliar.

Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maybank pun memastikan tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak.

“Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh,” katanya, dilansir Bisnis, Minggu (15/11/2020).

Dalam upaya mediasi ini, lanjutnya, Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung-jawabkan. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

“Sebagai perusahaan terbuka publik, Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik,” sebutnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa pihak perbankan telah bersedia mengganti dana yang raib senilai Rp22 miliar milik Winda Lunardi. Namun, menurut Hotman, pihak Winda tak kunjung memberikan tanggapan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hotman pada Sabtu (14/11/2020) dalam akun instagramnya @hotmanparisofficial. Perkembangan kasus raibnya dana nasabah Maybank itu disampaikan Hotman di kedai Kopi Johny, Jakarta Utara.

Pada tiga hari yang lalu, Rabu (11/11/2020) Hotman telah mengumumkan bahwa pihak Maybank bersedia untuk membayar dana yang raib dari rekening Winda senilai Rp22 miliar. Kuasa hukum itu menyatakan bahwa dirinya berhasil meyakinkan pihak perseroan untuk mengganti uang yang diduga dibobol itu.

Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa pihak nasabah belum kunjung menghubungi dirinya selaku kuasa hukum Maybank. Bahkan, Hotman menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pengacara Winda, tetapi tak kunjung ada respons.

“Maybank mau membayar khususnya kepada transfer-transfer yang tidak jelas, tapi anehnya sampai hari ini pihak Winda tidak menghubungi Hotman. Bahkan asisten Hotman telah berbicara dengan pengacaranya tapi tidak ada kabar,” ujar Hotman dalam unggahannya, seperti dikutip Bisnis pada Sabtu (14/11/2020).

Hotman pun menyampaikan agar pihak kepolisian terus mengawal kasus tersebut agar semua penerima dana dapat diproses secara hukum. Dia pun secara khusus meminta Kapolri Idham Azis mengawasi penyidikan kasus itu.

Bukan hanya itu, Hotman pun mengingatkan Presiden Joko Widodo agar pemerintah melindungi penanaman modal asing yang cukup besar di Indonesia, seperti halnya Maybank. Perlindungan itu dapat diberikan dengan penegakan hukum yang baik.

“Bapak Jokowi, Maybank Rp175 triliun asetnya di Indonesia, penanaman modal asing yang sangat besar, perlu dilindungi. Maybank bersedia membayar. Salam Hotman Paris,” ujarnya. (bm)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiHotman Paris HutapeaMaybankWinda Earl
ShareTweetSend

Related Posts

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026
Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026

Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun

September 5, 2025

Tri Adhianto: Selain Berdakwah, Ulama Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Mei 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?