• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri Segera Bahas Pj Pengganti Anies Baswedan Yang Berakhir Oktober 2022

Mendagri Segera Bahas Pj Pengganti Anies Baswedan Yang Berakhir Oktober 2022

Agustus 30, 2022
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Segera Bahas Pj Pengganti Anies Baswedan Yang Berakhir Oktober 2022

[Nasional]

Agustus 30, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan proses penunjukan penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta. Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, akan segera membahas penjabat (Pj) kepala daerah pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.

Pembahasan Pj Gubernur DKI Jakarta akan mulai dibahas pada September 2022 mendatang.

“Ini (masa jabatan Anies berakhir) kan Oktober, Oktober nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September,” kata
Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Meski demikian, saat ini belum ada nama calon Pj pengganti Anies Baswedan di DKI Jakarta. Selain harus meminta masukan DPRD DKI, Kemendagri juga masih fokus menggodok nama penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang masih jabatannya berakhir pada September 2022.

“Yang bulan Agustus, kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini, kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September,” ujar Tito.

Terkait kriteria pengganti Anies, Tito menegaskan bahwa ketentuannya sudah jelas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pimpinan tinggi madya atau eselon 1.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara, undang-undang mengatakan seperti itu. Jadi, kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya artinya eselon 1,” pungkas Tito.

Sebagaimana diketahui, Kemendagri telah menyurati gubernur dan ketua DPRD provinsi di Indonesia terkait masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya yang akan berakhir pada 2022.

Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.

Adapun usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada menteri dalam negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan atau wakil gubernur(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Gubernur DKI Jakarta Anies BaswedanMendagri Tito Karnavian
ShareTweetSend

Related Posts

Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Mei 24, 2025
 DPR-Pemerintah Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

 DPR-Pemerintah Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

Januari 23, 2025
Mendagri Tito Karanavian Kukuhkan Togap Simangunsong Pjs Gubernur Kaltara

Mendagri Tito Karanavian Kukuhkan Togap Simangunsong Pjs Gubernur Kaltara

Oktober 7, 2024

Tindaklanjuti SE Mendagri Soal Pilkada Serentak 2024, PWI Audens Bersama Pj Gubernur Papua Barat

Juni 13, 2024

Menko Polhukam Diminta Dengarkan Aspirasi Hak Politik OAP

Juni 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?