• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menilik Kepiawaian Negosiasi dan Diplomasi RI di Tahun 2018

Menilik Kepiawaian Negosiasi dan Diplomasi RI di Tahun 2018

Desember 27, 2018
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence  Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

April 30, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

April 30, 2026
Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

April 30, 2026
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Menilik Kepiawaian Negosiasi dan Diplomasi RI di Tahun 2018

[Internasional]

Desember 27, 2018
in Internasional
0
0
SHARES
175
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Mengawali tahun dengan kabar baik pembebasan WNI dari tangan kelompok Abu Sayyaf, diplomasi pemerintah pada 2018 ternyata masih terus diuji dengan drama penyanderaan dan ketiadaan notifikasi ketika WNI terpidana mati dieksekusi di Arab Saudi.

Diplomasi perlindungan WNI ini sudah digencarkan sejak awal tahun, tepatnya 3 Januari. Kala itu, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, meminta Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, untuk membantu pembebasan 5 WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf dalam serentetan insiden terpisah sejak 2016.

Sekitar dua pekan kemudian, dua anak buah kapal WNI yang disekap Abu Sayyaf di selatan Filipina akhirnya bebas setelah diculik ketika sedang melaut di perairan Sabah, Malaysia, beberapa bulan sebelumnya.

Namun, masih ada tiga WNI lain yang berada dalam sekapan Abu Sayyaf. Kementerian Luar Negeri pun terus mencari bantuan berbagai pihak, termasuk dari eks milisi separatis Filipina, Moro Islamic Liberation Front (MILF) yang bertandang ke Indonesia pada 1 Februari.

Berbulan-bulan tak ada kabar, pada 11 September kembali terjadi penyanderaan dua nelayan WNI di perairan Sabah. Meski disusul dengan pembebasan tiga sandera WNI sekitar sepekan kemudian, pengulangan insiden ini membuat diplomasi Indonesia menjadi sorotan.

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik dan disandera kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf di Filipina. (foto: Dok. Kemenlu)

Uang Tebusan Atau Skill Negosiasi

Direktur Institute for Policy Analyst of Conflict (IPAC), Sidney Jones, menganggap salah satu alasan utama kelompok Abu Sayyaf terus menyandera WNI adalah karena tebusan yang mereka tuntut dipenuhi.

“Walaupun Indonesia mengaku tidak bayar, mungkin uangnya tidak dari pemerintah. Kalau ada kasus seperti ini, hampir selalu ada uang, cuma mungkin uangnya bukan dari pemerintah, bisa dari perusahaan (kapal yang mempekerjakan ABK),” tutur Sydney dilansir dari CNNIndonesia.com.

Indikasi ini kian kuat setelah Sydney melihat pola penyanderaan kelompok militan seperti Abu Sayyaf, yang melakukan penyanderaan bukan karena ideologi ekstrem, tapi untuk mengisi pundi keuangan mereka.

“Ada satu negara Eropa, saya tidak mau sebut negara mana, mereka selalu membayar uang tebusan sehingga penculikan terhadap warga negaranya terus berulang,” katanya.

Berbeda dengan Sydney, Direktur Eksekutif Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi Manzi, menganggap pemerintah Indonesia mungkin saja membebaskan para sandera tanpa tebusan.

Menurut Ali, salah satu alasan Abu Sayyaf rela melepas sumber pendapatannya tersebut adalah karena mereka merasa lebih dekat dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya Islam, tak seperti Filipina, negara dengan dominasi populasi Katolik.

“Sandera WNI mungkin saja bebas tanpa tebusan karena Abu Sayyaf masih lebih ramah kepada Indonesia karena mayoritas penduduk Muslim,” kata Ali yang juga merupakan adik kandung pelaku bom Bali, Amrozi dan Ali Imron.

Meski begitu, Ali tetap mengatakan bahwa pembebasan sandera Abu Sayyaf sangat bergantung pada kepiawaian bernegosiasi dengan kelompok tersebut.

Tak lama setelah CNNIndonesia.com berbincang dengan Ali, salah satu WNI kemudian bebas, menyisakan seorang warga Indonesia lagi yang masih dalam sekapan Abu Sayyaf.

Secara keseluruhan, merujuk pada data Kemlu RI, ada 34 WNI disandera di Filipina Selatan sejak 2016 hingga November 2018, 33 di antaranya berhasil bebas.

Ilustrasi Pembajakan Kapal.

Penyanderaan Di Kongo

Belum rampung masalah di Filipina, insiden serupa kembali terjadi pada 1 November, ketika kawanan perompak di Kongo menyandera tiga anak buah kapal WNI yang sedang melaut dengan kapal berbendera Singapura. Untuk menyelamatkan para WNI tersebut, Kemlu RI kembali berdiplomasi.

“Pemerintah dan perusahaan akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka penanganan masalah tersebut,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal.

Dalam direktoratnya, Iqbal tak hanya mengurus penyanderaan, tapi juga berbagai masalah lain yang menimpa WNI di luar negeri, termasuk jika ada warga tersandung kasus hukum hingga menjadi terpidana mati.

Masalah besar dari ranah tersebut mengguncang Indonesia ketika Arab Saudi mengeksekusi mati seorang WNI, Tuti Tursilawati, tanpa memberikan notifikasi terlebih dulu pada Oktober lalu, memicu amarah berbagai kalangan.

Ilustrasi Eksekusi Mati (Hukuman Penggal) di Arab Saudi.

Diplomasi RI dengan Saudi

Amarah menyeruak dari berbagai penjuru Indonesia, geram karena menganggap Saudi melakukan penghinaan. Pasalnya, ini bukan kali pertama Saudi mengeksekusi mati terpidana WNI tanpa notifikasi.

Tahun 2015, Saudi mengeksekusi mati dua WNI tanpa notifikasi dalam waktu hanya berselang sehari, yaitu Siti Zaenab pada 14 April dan Karni binti Medi Tarsim tanggal 16 April.

Setelah itu, Indonesia langsung mengeluarkan pernyataan kecaman keras kepada Saudi. Meski tak ada aturan internasional yang mengharuskan Saudi memberi notifikasi, tapi Indonesia menganggap pemberitahuan tersebut sudah menjadi norma umum dalam hubungan bilateral.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, menyebut langkah Saudi tersebut mencerminkan sikap tidak etis terhadap Indonesia.

Terlebih lagi, Raja Salman berjanji akan senantiasa membuka dialog tak hanya dengan pemerintah, tapi juga masyarakat Indonesia.

“Janji itu diutarakannya ketika mengunjungi Jakarta pada Maret 2017 lalu. Beliau juga menggaungkan persaudaraan Muslim, tapi di saat yang bersamaan melakukan hal yang tidak etis seperti ini kepada Indonesia,” kata Teuku dilansir dari CNNIndonesia.com.

Indonesia pun kembali mengeluarkan kecaman hingga memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hingga akhirnya, Kemlu memutuskan untuk mengajak Saudi membahas satu kesepakatan yang mewajibkan kedua belah pihak memberikan notifikasi jika akan melakukan eksekusi.

Tuty Tursilawati, TKI yang dipenggal di Arab Saudi tanpa pemberitahuan ke Indonesia. (foto: Dok. Istimewa)

Moratorium TKI Ke Timur Tengah

Ketika isu ini mulai reda, muncul kabar bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI-Saudi sepakat membuat program pengiriman 30 ribu TKI baru ke Saudi.

Di saat bersamaan, pemerintahan Joko Widodo masih memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah yang sudah berlaku sejak 2015 lalu.

Eksekusi Tuti dan perjanjian kemenaker RI-Saudi ini menempatkan Jokowi dalam posisi dilematis yang dapat mengurangi kredibilitas sang presiden di dalam negeri.

“Karena masyarakat melihat kok beliau (Jokowi) tidak bisa mengendalikan keadaan terutama menyangkut nyawa WNI, padahal, ini semua terjadi karena pelanggaran etika Saudi yang tidak memberi notifikasi lebih dulu kepada Indonesia,” ucap Teuku.

Di sisi lain, dia menganggap Jokowi tidak bisa selamanya memberlakukan moratorium dan harus segera mencari alternatif lain, seperti pengiriman TKI secara terbatas sebagai percobaan pascamoratorium.

“Dalam berdiplomasi memang harus ada take and give. Saya pikir pengiriman 30 ribu TKI ini adalah jalan tengah. Jika puluhan ribu TKI itu tidak berangkat, apalagi di tahun politik seperti ini, ini akan membuat sulit pemerintahan Jokowi,” katanya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Diplomasi RIInternasionalKementerian Luar NegeriSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Konflik Papua?

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Konflik Papua?

Maret 10, 2026
Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

Mei 31, 2024

Sebanyak 168 WNI Terancam Hukuman Mati,Terbanyak di Malaysia

September 29, 2023

Dubes Palestina Buka Suara Soal Pro-Kontra Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Maret 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?