• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Meningkat! Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 juta Wajib Pajak

Meningkat! Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 juta Wajib Pajak

April 1, 2021
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Meningkat! Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 juta Wajib Pajak

[Ekonomi]

April 1, 2021
in Ekonomi
0
0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wajib pajak tengah mengisi SPT secara tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak – Ilustrasi. (Foto: pajakku.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dicatat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mencapai 11,3 juta pada batas waktu penyampaian 31 Maret 2021.

Disebutkan, jumlah pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 ini meningkat 26,6 persen atau 2,4 juta SPT, jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang terkumpul sebanyak 8,9 juta SPT.

Selain itu, jumlah pelaporan SPT secara elektronik melalui e-Filing, e-Form, dan e-SPT juga tercatat tumbuh 26,1 persen atau 2,2 juta SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya sebanyak 8,6 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (1/4/2021), memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, terutama melalui layanan elektronik.

“Animo masyarakat terhadap pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sudah semakin tinggi. Terlebih selama masa pandemi, kita semua dituntut untuk membatasi aktivitas di luar rumah, sehingga e-Filing inilah yang menjadi solusi,” ujarnya, dilansir dari Antara, Kamis (1/4/2021).

Ia memastikan Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan tetap bisa melakukan pelaporan, meski menurut Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, keterlambatan tersebut akan dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp100.000.

Selama pandemi, selain pelaporan SPT, DJP juga telah menyediakan layanan secara daring maupun luring untuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cetak ulang NPWP, pembuatan kode billing dan permohonan Surat Keterangan Fiskal.

Wajib pajak yang mengalami kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dapat menghubungi Agen Kring Pajak di nomor 1500200, telepon/pesan Whatsapp ke nomor resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), surel resmi KPP, atau Direct Message (DM) akun media sosial KPP tempat wajib pajak terdaftar.

Wajib pajak juga dapat menggunakan aplikasi kunjung pajak (Aku Pajak), yakni aplikasi antrean online bagi masyarakat yang hendak datang ke KPP untuk layanan tatap muka. Setelah mendapatkan nomor antrean online, wajib pajak dapat mengunjungi KPP sesuai waktu yang dijadwalkan melalui protokol kesehatan. (*)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Jenderal PajakDJPe-FillingEkonomiKemenkeuSPT Tahunan
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?