• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Mei 17, 2023
Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Krisis BBM Melanda Sulawesi Utara

Oktober 16, 2026
RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

RUU Perampasan Aset, Hak Pemilik dan Pihak Ketiga Harus Tetap Terlindungi

Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla

Oktober 16, 2026
Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Kader Golkar Diminta Kawal Program Prabowo Subianto

Oktober 16, 2026
Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Gaji PNS akan Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Oktober 16, 2026
Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Aparat Jangan Beda Tafsir KUHP dan KUHAP Baru

Oktober 15, 2026
Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Perkuat Indonesia, Wantimpres Tetapkan Tiga Bidang Strategis

Oktober 15, 2026
9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

9 Pejabat Baru di Lantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Oktober 15, 2026
Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Jaga Ketahanan Negara, Persatuan Wartawan dan Lemhannas Teken MoU

Oktober 15, 2026
TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

TPNPB Nyatakan Eksekusi Aparat Keamanan, Satgas Damai Cartenz : Korban adalah Warga Sipil

Oktober 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi BTS 4G, Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun

[Hukum]

Mei 17, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (17/5/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.

Johnny, menteri perwakilan dari Partai Nasdem di Kabinet Indonesia Maju itu, ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pengguna anggaran dan Menkominfo.

Ini merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya pemeriksaan dilakukan Kejagung terhadap Johnny dan berujung ditahan. Dia ditahan usai diperiksa oleh penyidik dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Adapun pemanggilan tersebut untuk mengusut dugaan kasus korupsi korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Johnny pertama kali dipanggil sebagai saksi pada 14 Februari, kemudian dipanggil lagi pada 15 Maret. Kali ini, Kejagung lagi-lagi memeriksa Menkominfo untuk ketiga kalinya.

“Menkominfo ya hari ini ya beliau sudah datang menempati panggilan dari teman-temah penyidik ya, ini merupakan panggilan yang ketiga,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana sebelum Menkominfo ditahan, sebagaimana dikutip dari detiknews.

Ketut mengatakan Plate diperiksa setelah ada hasil LHP BPKP yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus BTS Kominfo. Nantinya pihak-pihak terkait akan dimintai klarifikasi.

“Kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari LHP BPKP ini perlu diklarifikasi karena kerugiannya begitu besar sampai 8 triliun lebih,” kata dia.

“Jadi ini perlu karena dari perencanaan dari pelaksanaan, dari evaluasi dan beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif ini harus kita lakukan pemeriksaan klarifikasi,” tambahnya.

Diketahui dalam kasus ini selain Menkominfo, ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

ADVERTISEMENT

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Johnny G Platekasus korupsi BTS 4GKejagungMenkominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?