Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menkumham Yasonna Laoly mendukung penuh rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Rencana itu sebelumnya digaungkan oleh capres 03 Ganjar Pranowo. Ganjar dan Yasonna sama-sama dari PDIP.
“Saya kan DPP (PDIP), kalau DPP memutuskan, saya bagian dari DPP, ya tentu saya harus ikut, tentu, gitu dong,” kata Yasonna di Kota Medan, sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis (22/2).
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Yasonna mengatakan, dirinya sebagai kader banteng, harus tegak lurus dengan partainya yang mendukung Ganjar-Mahfud. Menurutnya, dengan adanya hak angket akan meminimalisasi adanya kecurangan pemilu.
“Jelas dari situ, kita ini orang partai tegak lurus, kalau tidak, rusak partai. Kami begini, untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya supaya jangan ada insinuasi apa, apa, jangan ada apa apa,itu letakkan secara profesional, kita teliti secara konstitusional begitu,” tegasnya. (***)













