Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Penutupan tahun merek digelar dengan kegiatan Merek Festival 2023 yang berlangsung pada 23 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. Kegiatan yang bertema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia” ini menyediakan konsultasi dan pendaftaran merek gratis bagi pelaku UMKM.
“Tahun ini kami akan menutup Tahun Merek dan menjadi masuk Tahun Indikasi Geografis. Dari kita tematik tiap tahun itu. Sebelumnya Tahun Hak Cipta, sebelumnya Hak Paten, jadi nanti Tahun Indikasi Geografis, tahun depan nanti kita putuskan seperti apa,” kata Yasonna kepada wartawan, sebagaimana dilansir iNews.id, Rabu (25/10/2023).
Dia mengatakan, pihaknya resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis yang juga merupakan upaya DJKI Kemenkumham mempromosikan produk unggulan daerah.
“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam,” ujar Yasonna.
“Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan,” tuturnya.
Yasonna berharap Tahun Indikasi Geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Dirinya yakin label indikasi geografis akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.
“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik,” ucap Yasonna.
Sementara itu, pencanangan rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual.(***)