
Jakarta, satukanindonesia.com -Upaya untuk menyelesaikan permasalahan kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Pemerintah memberikan penawaran untuk SPBU swasta berkolaborasi dengan Pertamina untuk pembelian BBM agar stoknya terpenuhi.
Meski telah ada pertemuan untuk menyepakati kerja sama dan kargo BBM Pertamina telah tiba di Indonesia, masih banyak SPBU swasta yang kosong.
Kementerian ESDM Surati SPBU Swasta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan walaupun sudah ada pertemuan antara pihak swasta dengan pemerintah, ternyata belum semua yang setuju membeli BBM dari Pertamina.
Kekosongan stok di beberapa SPBU swasta pun masih terjadi dan negosiasi kesepakatan masih dilakukan.
“Minggu lalu sudah ada pihak swasta yang sudah mulai menyetujui poin-poin negosiasi dengan Pertamina, ditunggu saja. Ketersediaan tergantung kesepakatan dari swasta sama Pertamina,” kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman kepada awak media di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 September 2025.
Kesepakatan dari SPBU swasta dan Pertamina, menurut Laode tinggal menunggu realisasi, sementara tugas kementerian adalah memonitor.
“Kami maunya diimplementasikan, makanya Minggu kemarin hari Jumat saya sudah bikin surat lagi ke Pertamina dan swasta agar segera mengimplementasikan. Jadi, tiap Minggu itu saya bersurat untuk mengingatkan,” imbuhnya.
Pertemuan Bahlil Lahadalia dengan SPBU Swasta
Empat perusahaan SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo mengadakan pertemuan dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk menyelesaikan polemik kosongnya stok BBM yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.
Bahlil saat itu menyebutkan bahwa SPBU swasta sudah setuju untuk mengambil BBM dari Pertamina untuk memenuhi permintaan konsumennya masing-masing.
“Mereka (swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina,” ucap Bahlil di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Ketum Partai Golkar itu juga menjelaskan tentang jatah impor SPBU swasta, yakni 110 persen untuk tahun 2025 sudah diberikan.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember. Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.
3 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pertamina
1. Pembelian Base Fuel
Bahlil membeberkan bahwa produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” terangnya.
2. Ada Joint Surveyor
Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.
3. Ada Harga yang Disepakati
Dari sisi harga, menurut Bahlil harus ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” tandasnya.(***)