• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Meski Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Mahfud MD Jamin Pembahsaan RUU Perampasan Aset Tetap Jalan

Meski Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Mahfud MD Jamin Pembahsaan RUU Perampasan Aset Tetap Jalan

Juni 4, 2021
Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

April 20, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Meski Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Mahfud MD Jamin Pembahsaan RUU Perampasan Aset Tetap Jalan

[Nasional]

Juni 4, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Setelah sebelumnya gagal masuk Undang-Undang Prolegnas Prioritas Tahun 2021, Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mahfud menyebut, ia bersama sejumlah pihak terkait sudah mengikuti sebuah rapat untuk membahas RUU tersebut pada Rabu (2/6)/2021. Rapat itu juga turut melibatkan Presiden Jokowi.

“Soal RUU Perampasan Aset pemerintah dua hari lalu memutuskan rapat dengan Presiden,” ujar Mahfud di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (4/6/2021).

Menurut Mahfud, aturan ini nantinya dapat pula digunakan untuk memudahkan dalam penanganan perkara. Termasuk perburuan aset obligor yang menunggak pembayaran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“RUU Perampasan Aset akan terus dilakukan tidak hanya terkait ini (BLBI) tapi untuk jangka panjang,” kata Mahfud.

Diketahui RUU Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan RUU yang telah diusulkan sejak lama, tepatnya pada 2012. Namun hingga kini belum disahkan.

Padahal 23 Maret 2021, DPR telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas dalam rapat paripurna. Sayangnya, RUU Perampasan Aset tidak termasuk sebagai salah satu di antaranya.

Sementara di satu sisi Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah meminta dukungan Presiden Jokowi untuk mendorong RUU Perampasan Aset bersama RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal masuk prolegnas 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di acara koordinasi tahunan PPATK, pada 14 Januari 2021 lalu.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae sempat menyatakan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan. Ia membeberkan setidaknya enam alasan mengapa RUU ini harus segera diundangkan. Salah satunya adalah karena masih rendahnya pemulihan aset karena kasus pidana.

Ia menjabarkan, pemulihan aset kerugian negara atau kerugian sosial-ekonomi dari kejahatan-kejahatan ekonomi masih sangat rendah. Sehingga, kata dia, belum cukup membantu keuangan negara dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lainnya, yakni penindakan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang seharusnya menyertai tindak pidana ekonomi, seharusnya dapat dilakukan secara progresif. Hal tersebut, kata dia, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010 masih terbatas realisasinya.

“Antara lain juga karena kurang progresif-nya peraturan perundang-undangan terkait penyitaan asset yang diduga dari hasil tindak pidana,” ucapnya, beberapa waktu lalu. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDProlegnasProlegnas PrioritasRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

Usai Bertemu Tokoh Lintas Agama, Prabowo Janji Kawal RUU Perampasan Aset 

Usai Bertemu Tokoh Lintas Agama, Prabowo Janji Kawal RUU Perampasan Aset 

September 2, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
KPK Dukung Prabowo RUU Perampasan Aset Harus Segera Diselesaikan

KPK Dukung Prabowo RUU Perampasan Aset Harus Segera Diselesaikan

Mei 3, 2025

Mahasiswa di sejumlah Kampus di Papua gelar Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’

Februari 22, 2025

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?