• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Moeldoko Laporkan ICW Ke Polisi! ICW Tantang Argumentasi Ilmiahnya Moeldoko

Moeldoko Laporkan ICW Ke Polisi! ICW Tantang Argumentasi Ilmiahnya Moeldoko

September 1, 2021
GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

GKI di Tanah Papua Harus Tetap Berdiri Diatas Sejarah

September 2, 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam dan Pemko Batam Genjot Penataan Infrastruktur dan Ruang Kota

September 2, 2026
ADVERTISEMENT
Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

Eri Palgunadi Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2026

September 2, 2026
Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

Menuju 2029, PROJO Didorong Bertransformasi Jadi Partai : DPD Kepri Bicara Soal Masa Depan

September 2, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

September 1, 2026
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Moeldoko Laporkan ICW Ke Polisi! ICW Tantang Argumentasi Ilmiahnya Moeldoko

[Hukum]

September 1, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Moeldoko (Dok. Istimewa)
Moeldoko (Dok. Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian. Rencana laporan ke polisi itu, buntut tudingan ICW terkait keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Kuasa Hukum ICW, M Isnur merespons soal rencana pelaporan Moeldoko ke polisi tersebut. Isnur menekankan, ICW sudah berulang kali menjelaskan penelitiannya soal obat Ivermectin tidak menuding siapapun. Terlebih, kepada Moeldoko.

“Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Sebab, jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’ selalu menggunakan kata ‘indikasi’ dan ‘dugaan’,” kata Isnur saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Baca: Juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC
Isnur menyebut, Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian ICW. Sebab kata Isnur, yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal ataupun individu.

Sedangkan terkait ekspor beras dijelaskan Isnur, pihak Moeldoko justru terus menerus mendaur ulang isu tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan kami sudah tegas menyampaikan bahwa pernyataan itu adalah mis-informasi.

“Karena yang benar adalah mengirimkan kader HKTI atau petani ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan. Selain itu, khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut,” terangnya.

Isnur menerangkan bahwa persoalan mis-informasi ekspor beras tersebut bukan hal utama. Karena, poin krusial yang harus dijelaskan Moeldoko yakni soal komunikasi dirinya dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen sekaligus Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

“Yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW,” tekannya.

Baca Juga: Ini Besaran Harta Kekayaan Bupati Probolinggo dan Suaminya
Lebih lanjut, Isnur mewakili ICW mempersilakan Moeldoko untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu.

“Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum. Namun, kami menyayangkan langkah itu, sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” beber Isnur.

“Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW,” imbuhnya.

Baca Juga: Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Dihukum Pemotongan Gaji 40% Selama 12 Bulan

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ICWIndonesia Corruption Watchinvermectimksp moeldokoMoeldoko
ShareTweetSend

Related Posts

Dugaan Dana Mengendap Pemda  Rp252,78, KPK Bakal Dalami Temuan Tito

Dewas KPK Diminta Sanksi Berat Nurul Ghufron Jika Terbukti Langgar Etik

April 30, 2024
Moeldoko Ungkap Peringatan Presiden Jokowi Soal Ancaman Resesi Global Bukan Menakuti Masyarakat

Moeldoko: Presiden Restui Empat Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

April 5, 2024
Istana Tegaskan Pengesahan UU KPK adalah Proses Politik

Moeldoko: Penghargaan Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Berkaitan dengan Transaksi Politik

Maret 2, 2024

Demokrat Tanggapi Soal AHY Salaman Dengan Moeldoko

Februari 26, 2024

Moeldoko Ungkap Alasan Dirinya Tidak Hadir di Pelantikan AHY Jadi Menteri

Februari 21, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?