• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MPR Setujui Rencana Revisi Terbatas UUD 1945

MPR Setujui Rencana Revisi Terbatas UUD 1945

Agustus 17, 2021
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

MPR Setujui Rencana Revisi Terbatas UUD 1945

[Nasional]

Agustus 17, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
MPR RI

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana akan dilakukannya revisi terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah disepakati oleh pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI).

Substansinya, revisi terbatas terkait penambahan wewenang MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang populer dengan panggilam Bamsoet, PPHN yang bersifat filosofis sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara seperti yang tertulis di dalam pembukaan UUD 1945.

“PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional), RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang lebih bersifat teknokratis,” ujar Bamsoet ketika berpidato di sidang tahunan MPR di Senayan, Senin (16/8/2021).

Dia menambahkan, dengan adanya PPHN maka bisa menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah dan rencana pembangunan strategis lainnya.

Dalam pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin berserta para pimpinan lembaga tinggi negara di gedung DPR/MPR, Bamsoet menjamin perubahan terbatas UUD 1945 itu akan berlangsung secara ketat dan tidak merembet ke pasal lain.

ADVERTISEMENT

“Perubahan UUD 1945 hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah dan disertai dengan alasannya. Dengan demikian perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora,” tutur Bamsoet yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Sebelum rencana revisi dibacakan di sidang tahunan MPR, Bamsoet menyebutkan perubahan terbatas itu sudah dibicarakan dengan pemerintah dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Namun, lanjut dia, perubahan yang disepakati hanya terkait PPHN.

Perubahan terbatas dengan menambahkan wewenang untuk membuat PPHN diklaim sudah sesuai rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. Selain itu, kajian MPR periode saat ini diklaim menjustifikasi rekomendasi MPR periode sebelumnya.

Sebelumnya, khalayak luas sempat khawatir perubahan terbatas itu akan bergulir menjadi bola liar dan dimanfaatkan untuk sekaligus mengamandemen penambahan masa jabatan presiden dan menghapus ketentuan pemilihan presiden melalui pemilu.

Terlebih lagi, sudah ada sejumlah gerakan yang mendorong agar Presiden Joko Widodo kembali berkuasa selama satu periode lantaran pemerintahannya tidak bisa berjalan maksimal selama pandemik COVID-19. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Majelis Permusyawaratan RakyatMPR RIpokok pokok haluan negarapphnRevisi TerbatasRevisi UUD 1945Undang-Undang Dasar 1945UUD 1945
ShareTweetSend

Related Posts

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

April 2, 2026
Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

November 18, 2025
MPR: Presiden Prabowo Perkuat Bangsa Indonesia pada Tahun Pertama Kepimpinan

MPR: Presiden Prabowo Perkuat Bangsa Indonesia pada Tahun Pertama Kepimpinan

Agustus 15, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

MPR RI Tekankan Kolaborasi Dalam Pembangunan di Indonesia Timur

Juni 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?