• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MPR Setujui Rencana Revisi Terbatas UUD 1945

MPR Setujui Rencana Revisi Terbatas UUD 1945

Agustus 17, 2021
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

Wakil Ketua Komisi X DPR Dorong PJJ: Kesehatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas

September 3, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

BMKG: Cuaca di Jakarta Cerah Merata, dengan Tingkat Kelembapan Berkisar 38 hingga 76 Persen 

September 3, 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

September 3, 2026
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027

September 3, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026

September 3, 2026
Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenhut 2027 dan Apresiasi Pemadaman Karhutla

September 2, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 2, 2026
Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Warga Sipil di Maybrat

September 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

MPR Setujui Rencana Revisi Terbatas UUD 1945

[Nasional]

Agustus 17, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
MPR RI

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Rencana akan dilakukannya revisi terbatas terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah disepakati oleh pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI).

Substansinya, revisi terbatas terkait penambahan wewenang MPR untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang populer dengan panggilam Bamsoet, PPHN yang bersifat filosofis sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara seperti yang tertulis di dalam pembukaan UUD 1945.

“PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN (Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional), RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang lebih bersifat teknokratis,” ujar Bamsoet ketika berpidato di sidang tahunan MPR di Senayan, Senin (16/8/2021).

Dia menambahkan, dengan adanya PPHN maka bisa menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah dan rencana pembangunan strategis lainnya.

Dalam pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin berserta para pimpinan lembaga tinggi negara di gedung DPR/MPR, Bamsoet menjamin perubahan terbatas UUD 1945 itu akan berlangsung secara ketat dan tidak merembet ke pasal lain.

ADVERTISEMENT

“Perubahan UUD 1945 hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah dan disertai dengan alasannya. Dengan demikian perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora,” tutur Bamsoet yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Sebelum rencana revisi dibacakan di sidang tahunan MPR, Bamsoet menyebutkan perubahan terbatas itu sudah dibicarakan dengan pemerintah dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Namun, lanjut dia, perubahan yang disepakati hanya terkait PPHN.

Perubahan terbatas dengan menambahkan wewenang untuk membuat PPHN diklaim sudah sesuai rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019. Selain itu, kajian MPR periode saat ini diklaim menjustifikasi rekomendasi MPR periode sebelumnya.

Sebelumnya, khalayak luas sempat khawatir perubahan terbatas itu akan bergulir menjadi bola liar dan dimanfaatkan untuk sekaligus mengamandemen penambahan masa jabatan presiden dan menghapus ketentuan pemilihan presiden melalui pemilu.

Terlebih lagi, sudah ada sejumlah gerakan yang mendorong agar Presiden Joko Widodo kembali berkuasa selama satu periode lantaran pemerintahannya tidak bisa berjalan maksimal selama pandemik COVID-19. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Majelis Permusyawaratan RakyatMPR RIpokok pokok haluan negarapphnRevisi TerbatasRevisi UUD 1945Undang-Undang Dasar 1945UUD 1945
ShareTweetSend

Related Posts

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Pasal Penghinaan Pemerintah Dihapus, Warga Bebas Kritik Tanpa Pidana

Agustus 29, 2026
Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Agustus 15, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

April 2, 2026

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

November 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?