• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MPR Tegaskan Tak Ada Amendemen UUD 1945

MPR Tegaskan Tak Ada Amendemen UUD 1945

Juli 8, 2022
Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Oktober 11, 2026
199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran dan Kinerja Organisasi

Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran dan Kinerja Organisasi

Oktober 11, 2026
Perluas Dunia Usaha, Presiden Indonesia dan Presiden Mesir Bentuk EPA

Perluas Dunia Usaha, Presiden Indonesia dan Presiden Mesir Bentuk EPA

Oktober 11, 2026
Tiba di Fiji, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 lanjutkan Misi Kemanusiaan

Tiba di Fiji, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 lanjutkan Misi Kemanusiaan

Oktober 11, 2026
Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Oktober 11, 2026
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

Oktober 11, 2026
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

MPR Tegaskan Tak Ada Amendemen UUD 1945

[Nasional]

Juli 8, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet)/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa MPR tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada periode 2019-2024 ini. Keputusan tersebut diambil usai Pimpinan MPR menggelar rapat gabungan secara tertutup dengan Badan Pengkajian MPR.

“Kita sepakat pentingnya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) bagi bangsa dan negara ini untuk menjamin kesinambungan pembangunan. Namun, ini simpulan ketiga, menghadirkan PPHN melalui ketetapan MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amendemen yang selama ini dicurigai, ditunggangi dan lain seterunsya apakah untuk perubahan masa jabatan presiden atau apalah dan sebagainya, saat ini sulit untuk kita realisasikan. Itu jadi keputusan pimpinan MPR dengan diterimanya laporan Badan Pengkajian,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

Untuk itu, Bambang menjelaskan, perlu dicarikan jalan untuk bisa hadirkan PPHN tanpa amendemen. Sebab, menurutnya kurang tepat jika PPHN diatur dalam undang-undang. MPR berencana akan menggelar konvensi ketatanegaraan yang panitia ad hoc-nya akan dibentuk pada rapat gabungan 21 Juli mendatang sebelum nantinya akan disahkan para rapat paripurna 16 Agustus 2022 mendatang.

“Kita menganggap perlu dibentuk panitia ad hoc MPR yang akan melakukan pembahasan hal-hal yang dimaksud untuk kemudian diambil keputusan dalam sidang MPR,” ujarnya.

Bambang mengatakan, Badan Pengkajian melihat ada ruang yang bisa dilakukan dengan konvensi ketatanegaraan sebagaimana penyelenggaraan sidang tahunan MPR yang tidak diatur dalam undang-undang dan tidak dimandatkan undang-undang, namun urgensinya ternyata dapat diterima menjadi suatu konvensi ketatanegaraan. Bambang berharap keputusan tersebut dapat menghentikan perdebatan soal isu amandemen terkait penambahan masa jabatan presiden.

“Harapan saya dan pimpinan MPR dan badan kajian tidak perlu ada kekhawatiran di publik bahwa ada upaya-upaya untuk melakukan amendemen. Siapa penyelenggaraan pemilu yang akan datang tidak lagi dihantui oleh berbagai kecurigaan-kecurigaan,” ungkapnya.

Badan Pengkajian MPR RI kemarin, secara resmi menyerahkan hasil kajian terkait substansi PPHN dan pilihan bentuk hukum dari PPHN. Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat mengaku bersyukur MPR menindaklanjuti hasil kajian tersebut.

“Syukur Alhamdulillah secara resmi tadi sudah diterima dan disepakati oleh ketua MPR beserta seluruh pimpinan MPR dan untuk segera ditindaklanjuti. Jadi sekali lagi terima kasih,” kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

Djarot menegaskan Badan Pengkajian MPR sudah menyepakati bahwa PPHN tidak akan dilakukan melalui amendemen UUD 1945 pada periode ini. Hal tersebut menegaskan tidak ada spekulasi tentang amandemen.

“Tidak ada sakwasangka, tidak ada macam-macam anggapan, saling mencurigai sesama kita,” ujarnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: amendemen uud 1945PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)
ShareTweetSend

Related Posts

Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak Masa Jabatannya Jadi 3 Periode

Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak Masa Jabatannya Jadi 3 Periode

September 7, 2021
Pakar Sebut Hati Jokowi Akan Terungkap Saat Proses Amendemen Bergulir

Pakar Sebut Hati Jokowi Akan Terungkap Saat Proses Amendemen Bergulir

September 3, 2021
ist

Demokrat Curiga Ada yang Bermain dengan Konstitusi

September 3, 2021

Bambang Soesatyo: UUD 1945 Bukan Kitab Suci!

Agustus 18, 2021

Bamsoet Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Agustus 16, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?