• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ojek Online Brutal, Advokat MTS Serukan Pemerintah Tinjau Ulang Perizinan & Syarat Driver Jasa Online

Ojek Online Brutal, Advokat MTS Serukan Pemerintah Tinjau Ulang Perizinan & Syarat Driver Jasa Online

November 8, 2018
Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Mendagri Tito Inspeksi Program Bedah Rumah di Purwakarta untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Oktober 3, 2026
BGN Perbarui PKS, Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar akan Ditertibkan

BGN Perbarui PKS, Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar akan Ditertibkan

Oktober 3, 2026
ADVERTISEMENT
Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Oktober 3, 2026
Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026
Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Oktober 3, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Oktober 2, 2026
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ojek Online Brutal, Advokat MTS Serukan Pemerintah Tinjau Ulang Perizinan & Syarat Driver Jasa Online

(HUKUM)

November 8, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
316
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Masih segar di ingatan publik sekitar bulan januari lalu ratusan pengemudi ojek online menggeruduk pos satpam di Perumahan Mutiara Taman Palem Cluster, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (10/01/2018). Kekerasan yang dilakukan oleh Ojol (sebutan untuk Ojek Online) kembali terjadi di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/02/2018) terhadap satu unit mobil Nissan X-trail warna putih yang rusak berat akibat di rusak puluhan mitra salah satu perusahaan jasa transportasi online tersebut.

Sekaitan dengan aksi brutal yang dilakukan pengemudi ojek online yang beredar di media sosial yang terjadi pada hari Rabu (28/02/2018) lalu, Advokat Maruli Tua Silaban, S.H dari kantor Hukum MTS Assosiates Law Firm angkat bicara meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku aksi brutal tersebut. Selain itu, Pemerintah sudah saatnya segera meninjau ulang segala perizinan bagi pelaku usaha yang bergerak dibidang jasa angkutan online atau yang selama ini dikenal dengan istilah ojek online dan syarat bagi setiap orang untuk dapat menjadi penyedia jasa online.

Hal itu dikemukakan oleh Maruli Tua Silaban karena sangat prihatin dan kecewa menyaksikan peristiwa pengrusakan yang dilakukan pesepeda motor terhadap mobil Nissan X-trail warna putih di Underpass Senen, Rabu (28/02/2018).

“Peristiwa itu sangat tidak dapat ditolerir dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Driver sepeda motor yang mengeroyok mobil dan supirnya harus ditindak tegas secara hukum. Dan saatnya pemerintah mengevaluasi dan mengkaji ulang seluruh syarat dan ketentuan bagi pelaku usaha online, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat di seluruh Indonesia. Harus dievaluasi dan diperketat,” kata Maruli Tua Silaban kepada wartawan SatukanIndonesia.com saat berbincang-bincang di Jakarta, Jumat (02/03/2018).(Aj/Redaksi SatukanIndonesia.com)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ojek OnlineOjek Online BrutalOjek Online MengamukPengrusakan mobil di Underpass SenenSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

September 17, 2025
Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025

Pererat Silahturami, TNI AL Ajak Masyarakat Pesisir Dan Ojek Online Buka Puasa Bersama

April 3, 2024

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?