• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ojek Online Brutal, Advokat MTS Serukan Pemerintah Tinjau Ulang Perizinan & Syarat Driver Jasa Online

Ojek Online Brutal, Advokat MTS Serukan Pemerintah Tinjau Ulang Perizinan & Syarat Driver Jasa Online

November 8, 2018

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Wawali Harris Bobihoe : Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Januari 21, 2026
ADVERTISEMENT
Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Radar Bekasi Rayakan HUT ke-17, Wali Kota Apresiasi Peran Media untuk Masyarakat

Januari 21, 2026
Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Cegah Banjir di Bekasi Barat, Wali Kota Bekasi Tri Resmikan Polder Griya Bintara

Januari 21, 2026
PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

PGE Tunjuk Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Siap Pacu Pengembangan Panas Bumi Menuju Transisi Energi

Januari 21, 2026
TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

TNI AL BESERTA TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU DI PERAIRAN SEBATIK

Januari 21, 2026
Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Wartawan Tidak Dapat Disanksi Pidana atau Perdata Saat Bertugas

Januari 20, 2026
Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Hasil Seleksi Sekda Manokwari di Papua Barat Siap Diumumkan

Januari 20, 2026
Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Empat Pejabat Utama Polres Humbahas Resmi Berganti, Kapolres Humbahas Pimpin Sertijab.

Januari 20, 2026
POLDA KEPRI UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KOTA BATAM

POLDA KEPRI UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KOTA BATAM

Januari 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ojek Online Brutal, Advokat MTS Serukan Pemerintah Tinjau Ulang Perizinan & Syarat Driver Jasa Online

(HUKUM)

November 8, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
312
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Masih segar di ingatan publik sekitar bulan januari lalu ratusan pengemudi ojek online menggeruduk pos satpam di Perumahan Mutiara Taman Palem Cluster, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (10/01/2018). Kekerasan yang dilakukan oleh Ojol (sebutan untuk Ojek Online) kembali terjadi di Underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/02/2018) terhadap satu unit mobil Nissan X-trail warna putih yang rusak berat akibat di rusak puluhan mitra salah satu perusahaan jasa transportasi online tersebut.

Sekaitan dengan aksi brutal yang dilakukan pengemudi ojek online yang beredar di media sosial yang terjadi pada hari Rabu (28/02/2018) lalu, Advokat Maruli Tua Silaban, S.H dari kantor Hukum MTS Assosiates Law Firm angkat bicara meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku aksi brutal tersebut. Selain itu, Pemerintah sudah saatnya segera meninjau ulang segala perizinan bagi pelaku usaha yang bergerak dibidang jasa angkutan online atau yang selama ini dikenal dengan istilah ojek online dan syarat bagi setiap orang untuk dapat menjadi penyedia jasa online.

Hal itu dikemukakan oleh Maruli Tua Silaban karena sangat prihatin dan kecewa menyaksikan peristiwa pengrusakan yang dilakukan pesepeda motor terhadap mobil Nissan X-trail warna putih di Underpass Senen, Rabu (28/02/2018).

“Peristiwa itu sangat tidak dapat ditolerir dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Driver sepeda motor yang mengeroyok mobil dan supirnya harus ditindak tegas secara hukum. Dan saatnya pemerintah mengevaluasi dan mengkaji ulang seluruh syarat dan ketentuan bagi pelaku usaha online, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat di seluruh Indonesia. Harus dievaluasi dan diperketat,” kata Maruli Tua Silaban kepada wartawan SatukanIndonesia.com saat berbincang-bincang di Jakarta, Jumat (02/03/2018).(Aj/Redaksi SatukanIndonesia.com)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ojek OnlineOjek Online BrutalOjek Online MengamukPengrusakan mobil di Underpass SenenSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

September 17, 2025
Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025

Pererat Silahturami, TNI AL Ajak Masyarakat Pesisir Dan Ojek Online Buka Puasa Bersama

April 3, 2024

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021

613 pengemudi ojek di Jakarta Selatan melanggar PSB

September 30, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?