• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
613 pengemudi ojek di Jakarta Selatan melanggar PSB

613 pengemudi ojek di Jakarta Selatan melanggar PSB

September 30, 2020
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Jadi Fondasi Ekonomi Digital dan Kedaulatan Indonesia

Juli 30, 2026
Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Juli 30, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Juli 30, 2026
ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

Juli 30, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

613 pengemudi ojek di Jakarta Selatan melanggar PSB

[Nasional]

September 30, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com– Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Kota Jakarta Selatan mengungkapkan 613 pengemudi ojek daring maupun ojek pangkalan melakukan pelanggaran saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan, Jumat, menyebutkan, pihaknya rutin melaksanakan patroli di setiap kecamatan untuk mengawasi kerumunan ojek daring dan ojek pangkalan sejak diberlakukan PSBB pada 14 September.

“Memang masih banyak ditemukan pelanggaran berkumpul lebih dari lima orang,” kata Budi. Selama satu pekan telah dilakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Sudin

Perhubungan Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI.

Dari hasil evaluasi tersebut, ada sembilan lokasi yang kerap ditemukan pengemudi ojek daring berkumpul, seperti stasiun, terminal, pasar, halte, perkantoran, mal, ruas jalan, ruko dan apartemen.

“Di wilayah Jakarta Selatan dari 10 kecamatan, hanya satu kecamatan yang nihil pelanggaran, yaitu

Kecamatan Pancoran,” ujarnya.

Ia menyebutkan, 613 pelanggaran ditemukan selama pengawasan yang dilakukan dari pada 14-23

September 2020 di 368 lokasi penindakan.

Saat dilakukan penindakan dengan cara membubarkan dan memberikan teguran, para pengemudi ojek daring dan pangkalan tersebut memberikan beragam alasan, walau sudah tahu aturan tidak boleh berkerumun selama PSBB.

“Alasannya istirahat dan menunggu penumpang,” kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli mengawasi keberadaan pengemudi ojek daring dan pangkalan di tingkat kecamatan hingga tingkat kota seiring perpanjangan masa PBB hingga 11 Oktober 2020.

 

Sumber: Antara

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DKI JakartaJakarta SelatanOjek OnlinePSBBSudin PerhubunganTransportasi
ShareTweetSend

Related Posts

DKI Jakarta Masuk Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

DKI Jakarta Masuk Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

Juni 21, 2026
BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat pada Jumat Sore dan Malam

Mei 22, 2026
Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Wali Kota Pastikan Perlindungan Pekerja Ojek Online

September 17, 2025

Freeport Indonesia Wujudkan Pertambangan Terintegrasi Terbesar di Dunia

Agustus 18, 2025

Penerima Bansos Main Judol Tak Dicabut Haknya: Pramono Anung Pilih Pembinaan

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?