• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mulai 17 Juli 2022, KAI Commuter Operasikan Layanan sesuai Aturan Baru Kemenhub

Mulai 17 Juli 2022, KAI Commuter Operasikan Layanan sesuai Aturan Baru Kemenhub

Juli 12, 2022
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Demo Mahasiswa Memanas, Massa Mulai Lempar Botol dan Bakar Barang

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Jaga Kualitas MBG, Pemerintah Daerah Diminta Perketat Pengawasan SPPG

Oktober 29, 2026
Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Hadapi Gejolak Global, Pertamina Perkuat Kerjasama ASEAN

Oktober 29, 2026
253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

253 Daerah Termasuk wilayah Papua Berpotensi Banjir

Oktober 29, 2026
98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

98 Tahun Sumpah Pemuda Indonesia, Prabowo Tekankan Karakter dan Persatuan

Oktober 29, 2026
Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Salib Merah Hiasi Demo Mahasiswa di Jakarta

Oktober 29, 2026
Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Hadir Di Forum PBB, BRIN Bicara Manfaatkan Teknologi Antariksa

Oktober 29, 2026
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Mulai 17 Juli 2022, KAI Commuter Operasikan Layanan sesuai Aturan Baru Kemenhub

[Fokus Berita]

Juli 12, 2022
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KAI Commuter/ Foto: merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –KAI Commuter akan menyesuaikan operasional perjalanan kereta api mengikuti ketentuan terbaru yang telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Surat Edaran (SE) No.72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 mulai 17 Juli 2022 mendatang.

Ketentuan syarat perjalanan terbaru itu berlaku untuk operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter, dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, serta KA-KA Lokal di beberapa wilayah operasi.

Kepala Sekretaris Perusahaan KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh pada Senin (11/7/2022) menjelaskan, berdasarkan ketentuan SE No.72/2022, pengguna KA komuter diwajibkan untuk vaksin COVID-19 terlebih dahulu, sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal.

Adapun syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal antara lain:
a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun,
b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi,
c. Menggunkan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

“Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” kata Anne.

Sementara itu, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo sesuai dengan SE No.72/2022 diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh. Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapaitas pengguna paling banyak 100 persen dari ketentuan, dimana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100 persen untuk penjualan tiket dengan tempat duduk, dan tambahan kuota 50 persen penjualan tiket tanpa tempat duduk.

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB. sedangkan untuk hari libur atau pada akhir pekan Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.

Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna, terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.

Sedangkan operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan tiap harinya.

Sementara untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak delapan perjalanan tiap harinya. Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah Surabaya, tiap harinya mengoperaasikan sebanyak 60 perjalanan.

Untuk merencanakan perjalanan dengan KA Lokal, mulai dari pemesanan dan pembelian tiket serta melihat jadwal dan ketersediaan tiket, para pengguna dapat mengakses aplikasi KAI Access.

Komentar Facebook

Tags: KAI CommuterKemenhubPT. KAI
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026

Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Juni 14, 2026

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?